Resmi! Biaya Haji 2023 per Jemaah Rp 49,8 Juta

Kementerian Agama dan Komisi VII DPR RI resmi menetapkan biaya ibadah haji yakni sebesar Rp 49.812.700 per Jemaah.

Resmi! Biaya Haji 2023 per Jemaah Rp 49,8 Juta
Biaya haji 2023 per Jemaah Rp 49,8 Juta. Gambar : Pexels.com/Dok. Mutahir Jamil

BaperaNews - Kementerian Agama dan Komisi VII DPR RI resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yakni Rp 90.263.104 per Jemaah. Dari total BPIH tersebut, Rp 49.812.700 dibayar oleh Jemaah atau dikenal dengan Biaya Penjualan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan sisanya Rp 40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Maka setiap calon Jemaah haji harus membayar Rp 49.812.700 untuk bisa berangkat haji di tahun 2023 ini. Kesepakatan biaya tersebut diresmikan dalam rapat kerja Menteri Agama Yaqut Cholil dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR MPR Senayan, Jakarta pada Rabu (15/2).

“Kita telah sepakati biaya BPIH 2023 jemaah haji regular Rp 90.050.637 per Jemaahnya. Jumlah ini ada 2 komponen, yaitu Bipih per Jemaah Rp 49.812.700 dan penggunaan nilai manfaat sebesar 44,7% yakni Rp 40.237.937” tutur Menag Yaqut Cholil.

Ketua Komisi VII DPR Ashabul Kahfi sepakat dengan harga tersebut, yakni dari total Rp 90 juta, Rp 49,8 jutanya dibayar oleh Jemaah haji sisanya dibayar dana nilai manfaat.

Dengan besaran biaya haji terbaru ini, maka calon Jemaah harus memberi uang pelunasan Rp 23,5 juta sebab sebelumnya telah setor Rp 25 juta ketika mendaftar haji.

Baca Juga : Gelang Jemaah Haji Ternyata Produk Asli Indonesia!

Biaya haji 2023 Rp 49,8 juta ini dibebankan langsung kepada calon Jemaah haji, biaya ini naik dari biaya haji tahun 2022 lalu yang sebesar Rp 39.8 juta, juga lebih besar dari tahun 2018-2020 lalu yang sebesar Rp 35 juta.

Meski demikian, total BPIH 2023 menurun dibanding tahun 2022 lalu yang besarnya Rp 98.379.021. Penetapan BPIH ini pun lebih rendah dibanding usul Kemenag sebelumnya pada Januari 2023 lalu sebesar Rp 98.893.909.

Dalam rapat tersebut juga dibahas komponen biaya haji 2023 yakni tentang akomodasi, konsumsi, dan masyair. Konsumsi menjadi 44 kali dari semula 40 kali, tambahan 4 kali makan diberikan dua hari sebelum Armuzna.

Sedangkan konsumsi di Madinah diberikan 18 kali, menu catering disepakati bernuansa nusantara, semua pekerja dan bahan baku dari Indonesia. 

Indonesia mendapat kuota haji 221 ribu Jemaah di tahun 2023 ini, yang terbagi dalam Jemaah haji reguler dan khusus. Sedangkan dari segi biaya haji 2023 memang perlu dinaikkan, sebab kini harga semua kebutuhan mulai dari transportasi hingga makanan meningkat. Diketahui sebelumnya biaya haji di tahun 2022 ialah masih harga sebelum pandemi Covid-19, sebab itu kini dilakukan penyesuaian.

Baca Juga : Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Vaksin Covid-19, Meningitis Hingga Influenza