Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Tak Ada Gugatan Hak Asuh Anak!

Pasangan selebritis Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai secara verstek. Perceraian pasangan tersebut tidak ada gugatan hak asuh anak dan gono gini.

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Tak Ada Gugatan Hak Asuh Anak!
Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Tak Ada Gugatan Hak Asuh Anak! Gambar : Instagram/@sarwendah29

BaperaNews - Pasangan selebritis Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan perceraian mereka pada hari ini, Selasa (24/9). Putusan ini dibuat secara verstek, artinya tanpa kehadiran salah satu pihak, dalam hal ini Sarwendah yang tidak hadir.

Gugatan perceraian Ruben Onsu terhadap Sarwendah diajukan melalui kuasa hukum, Minola Sebayang, pada 9 Juni 2024. Setelah melalui beberapa kali persidangan, majelis hakim akhirnya memutuskan perkara tersebut pada Selasa (24/9). 

Tapanuli Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan, “Gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya telah diputuskan secara verstek.”

Dalam keputusan tersebut, hakim menyatakan bahwa perkawinan antara Ruben dan Sarwendah resmi diputuskan karena perceraian.

Tapanuli Marbun menambahkan, “Karena memang dari awal baik terkait harta gono-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu.”

Baca Juga : Sempat Batal Cerai, Kini Venna Melinda Gugat Cerai Lagi Ferry Irawan

Menariknya, dalam isi gugatan perceraian, Ruben tidak mencantumkan permohonan hak asuh anak maupun harta gono-gini. Hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan majelis hakim.

“Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya,” jelas Marbun.

Sebelumnya, banyak pihak yang berspekulasi mengenai hak asuh anak dan pembagian harta, namun karena tidak ada permohonan tersebut dalam gugatan, hakim tidak mempertimbangkan hal-hal itu.

Dengan demikian, keputusan perceraian ini murni berdasarkan permohonan cerai tanpa syarat tambahan yang diajukan oleh Ruben.

Setelah putusan perceraian, pengadilan memerintahkan agar keduanya mencatatkan perceraian di kantor catatan sipil dalam waktu 60 hari.

Tapanuli Marbun menjelaskan, “Kami memerintahkan kepada kepaniteraan perdata untuk mengirimkan salinan putusannya ke kantor catatan sipil dan memerintahkan kepada pihak penggugat atau tergugat untuk mencatatkan perceraian ini di kantor catatan sipil.”

Baca Juga : Pedangdut Kania Permatasari Diduga Cerai oleh YouTuber Korea, Pernikahannya Hanya untuk Konten

@baperanews.com

Pasangan selebritis Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai secara verstek. Perceraian pasangan tersebut tidak ada gugatan hak asuh anak dan gono gini. #rubenonsu #sarwendah ♬ suara asli - Bapera News