Menhub Soal Mudik, Tol Gratis Jika Antrean Macet 1 Km Lebih

Menhub Budi Karya mengungkap pemerintah akan memberikan jaminan gratis biaya jalan tol jika terjadi antrean di gerbang pintu masuk tol lebih dari 1 km khusus untuk mudik Lebaran 2022!

Menhub Soal Mudik, Tol Gratis Jika Antrean Macet 1 Km Lebih
Menhub Soal Mudik, Tol Gratis Jika Antrean Macet 1 Km Lebih. Gambar: unsplash.com

BaperaNews - Menhub Budi Karya mengungkap pemerintah akan memberikan jaminan gratis biaya jalan tol jika terjadi antrean kendaraan atau kemacetan di gerbang pintu masuk tol lebih dari 1 km khusus untuk mudik Lebaran 2022.

Aturan tersebut dibuat untuk mendorong pengelola jalan tol memberi layanan terbaik selama arus mudik. “Ada satu diskresi, jika antrean mobil di gerbang tol itu 1 km lebih, maka tak perlu bayar, jadi kita punya semacam pe-er untuk pengelola jalan tol agar tidak terjadi kemacetan” ujar Menhub Budi Karya.

Selain itu, pemerintah dan badan usaha terkait juga sudah sepakat untuk tidak memberi diskon tarif jalan tol selama musim mudik Lebaran 2022.

“Sudah ditetapkan, tidak ada diskon tarif jalan tol” imbuhnya.

Biaya resmi jalan tol biasanya diumumkan secara resmi di setiap musim mudik lebaran, awalnya penerapan tarif diskon jalan tol saat musim mudik dilakukan untuk menarik minat pemudik agar mau lewat jalan tol sehingga bisa mengurangi kemacetan dan kerumunan kendaraan di jalur umum.

Baca Juga: Netizen Riuh Dirjen Tersangka CPO Plot Twist Mafia Orang Dalam

Hal ini juga seiring dengan maraknya pembangunan jalan tol di masa Pemerintahan Presiden Jokowi – Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendorong pembangunan dan distribusi jadi lebih cepat. Ketika itu Jokowi meminta BUMN dan PUPR untuk menurunkan tarif jalan tol setiap kali musim mudik lebaran yakni sejak tahun 2015.

Semakin banyak kendaraan lewat jalan tol, diharapkan semakin berkurang kemacetan di jalur umum. Diskon terakhir tarif jalan tol di musim lebaran terakhir kali diberikan pada tahun 2019 dimana seluruh pengelola jalan tol se Indonesia sepakat untuk memberi diskon tarif jalan tol saat arus mudik Lebaran sebesar 15%.

Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021 terjadi pandemi covid-19 dengan kasus yang tinggi, sehingga tidak diperbolehkan untuk mudik dan secara otomatis tidak ada diskon tarif jalan tol, dan kini pada tahun 2022, pemerintah kembali mengizinkan masyarakat untuk mudik.

Sebagai ganti tidak adanya diskon jalan tol, pengelola akan memberi pelayanan sebaik mungkin agar tidak terjadi kemacetan di gerbang tol sehingga semua kendaraan bisa mudik dengan lancar dan aman dengan konsekuensi tarif tol gratis jika antrean kendaraan lebih dari 1 km sebagaimana yang disampaikan Menhub Budi.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Lebih Suci dari yang Lain