Masih Pakai Seragam, 2 Oknum Guru di Majalengka Berbuat Asusila
Guru SMK di Majalengka terlibat skandal setelah digerebek saat berhubungan badan di rumah kosong.
BaperaNews - Penggerebekan terhadap sepasang guru SMK di Majalengka, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah keduanya digerebek di dalam rumah kosong pada Rabu, 8 November 2023.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kedua oknum guru tersebut, berinisial WA dan IU, masih memakai seragam cokelat saat digiring keluar rumah oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Keduanya, yang diduga melakukan tindakan asusila atau berhubungan badan, digiring ke mobil polisi di tengah sorakan puluhan warga yang menyaksikan penggerebekan tersebut.
Perwakilan sekolah, Sutrisno, menyatakan prihatin atas peristiwa ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Dua-duanya sudah berkeluarga dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) lagi. Kami sangat prihatin dan semoga ke depan kejadian serupa tidak terulang," ujar Sutrisno.
Baca Juga : Mahasiswi Unhas Digrebek Tidur Bareng Dokter Residen
Dari keterangan Humas SMKN 1 Palasah, Sutrisno, diketahui bahwa kronologi kejadian bermula saat kedua guru tersebut meminta izin kepada guru piket untuk keluar sebentar karena tidak ada jadwal mengajar, mengingat siswa sedang praktik kerja lapangan (PKL).
Saat digerebek, oknum guru perempuan berusaha menutup wajahnya menggunakan kerudung.
Menanggapi peristiwa ini, Humas SMKN 1 Palasah menyampaikan rasa prihatin dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami merasa prihatin dengan adanya kelakuan dari rekan kami. Mudah-mudahan untuk ke depannya, tidak terjadi lagi seperti yang sudah dilakukan oleh oknum WA dan oknum IU," ungkapnya.
Meski begitu, kasus ini berakhir damai setelah musyawarah di Polsek Leuwimunding dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mencegah potensi tindakan asusila di lingkungan pendidikan.
Baca Juga : Viral! Suami Grebek Istri Selingkuh Saat Pulang Kerja