Kabar Baik! Gaji PNS Bisa Setara dengan BUMN Tahun Depan

KemenPANRB mengumumkan bahwa gaji PNS bisa setara dengan gaji BUMN, ketentuan tersebut dapat diterapkan mulai tahun 2024.

Kabar Baik! Gaji PNS Bisa Setara dengan BUMN Tahun Depan
Kabar Baik! Gaji PNS Bisa Setara dengan BUMN Tahun Depan. Gambar : Bkpsdmd.babelprov.go.id

BaperaNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan skema revolusioner terkait gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencananya, skema pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengadopsi konsep single salary, yang diharapkan dapat diterapkan mulai tahun 2024. Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa proses penggodokan sistem gaji single salary ASN masih dalam tahap finalisasi. Meskipun prosesnya masih berlangsung, ia meyakinkan bahwa skema baru ini telah mencapai tahap akhir.

Anas menegaskan bahwa pihaknya akan segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU ASN yang telah disahkan sebelumnya.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan uji coba penerapan skema gaji tunggal atau single salary ASN sejak Juni 2024 lalu di 15 instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Uji coba tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dampak fiskal yang mungkin timbul bila sistem ini diimplementasikan secara luas di seluruh instansi pemerintah. Selain itu, uji coba juga melibatkan aspek migrasi ke sistem single salary, perhitungan pensiun, dan faktor-faktor lain yang terkait.

Baca Juga : Mulai 2024, Pemerintah Rencanakan Single Salary untuk PNS

Namun, perlu dicatat bahwa pelaksanaan uji coba ini belum berarti implementasi langsung dari skema gaji tunggal. Para pegawai di 15 instansi tersebut masih menerima gaji ASN (PNS dan PPPK) menggunakan metode lama yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Menteri Anas, skema single salary ini terus dikaji, terutama dalam konteks dampak fiskal dan konsepnya. Keputusan untuk mengadopsi single salary bukanlah hal yang sepele, mengingat keterlibatan banyak pihak dan implikasi fiskal yang perlu dievaluasi secara matang.

"Yang single salary ini akan kita kaji terus karena kaitannya dengan jumlah uang (dampak fiskal) dan konsep single salary," ungkap Menteri Anas saat diwawancarai oleh wartawan pada Rabu (13/12/2023).

Sementara itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya memberikan keadilan finansial bagi para ASN tetapi juga tidak memberatkan fiskal negara secara berlebihan.

Dengan tahapan penggodokan yang hampir mencapai finalisasi, kebijakan gaji single salary diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ASN serta memberikan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Juga : PNS Akan Terima Gaji Tunggal Tanpa Tunjangan Melekat