Aturan Baru Tukin PNS: Malas-Malasan Tak Dapat Bonus Besar

Pemerintah berencana merubah aturan Tukin PNS, jika PNS bekerja seadanya atau malas-malasan akan mendapat tukin lebih sedikit.

Aturan Baru Tukin PNS: Malas-Malasan Tak Dapat Bonus Besar
PNS yang malas-malasan tidak dapat bonus besar. Gambar : Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

BaperaNews - Pemerintah berencana merubah aturan tentang gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) khususnya terkait aturan baru tukin PNS.

PNS yang bekerja seadanya atau malas-malasan akan mendapat tukin sedikit, beda dengan PNS berkinerja cemerlang akan mendapat tukin lebih besar.

Menteri PANRB Abdullah Azwar menyebut perubahan aturan gaji PNS ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin kinerja PNS lebih baik. Dengan kata lain, PNS yang rajin bekerja akan menerima bonus lebih besar dibanding PNS yang malas meski berada dalam satu instansi atau jabatan yang sama.

“Misalnya Ada daerah yang tukinnya X, ternyata dapat X semua, padahal mestinya yang kerja, sama yang enggak beda dong. Kalau nggak ada diferensiasi nanti semangatnya kurang. Nah ini yang sedang kita rumuskan” tutur Abdullah Azwar pada Rabu (17/5).

Aturan baru tukin PNS akan diubah dengan memperhitungkan tukin mengacu pada kinerja aparatur di institusi tertentu, bisa berkurang atau bertambah tukinnya. Terkait besarannya tetap mengacu sesuai aturan yang ada saat ini yang bervariasi sesuai kementriannya.

“Sekarang ini hampir semua dapat tukin, padahal harusnya dibedakan, yang bagus dalam institusi, harusnya dia tukinnya lebih gede” imbuhnya.

Baca Juga : Sri Mulyani Mulai Rancang Anggaran Kendaraan Listrik PNS

Rencana perubahan aturan baru tukin PNS ini mengacu pada PP ASN, kini sedang digali lebih detail antara Abdullah Azwar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta beberapa kementerian terkait.

“Sesuai dengan arahan Pak Presiden, menteri keuangan, dan beberapa menteri lain, kita sedang cari formulanya pada PP ASN nanti, kita sedang cari rumusannya. Targetnya misalnya 2 bulan lagi beres lebih cepat. Arahan Pak Presiden supaya tunjangan ini berimplikasi pada peningkatan kinerja ya” pungkasnya.

Pemerintah berharap, dengan adanya pengaturan tukin PNS ini sesuai dengan hasil kinerja dan prestasi kerja, akan membuat PNS lebih baik kerjanya, lebih rajin dalam mengejar target dan tanggung jawab pekerjaannya.

Jika semua PNS dapat tukin besaran yang sama tanpa memandang bagaimana kinerja mereka selama ini dikhawatirkan berpengaruh pada semangat kerja PNS.

Jadi untuk PNS yang rajin bekerja, yang punya catatan prestasi bagus dalam pencapaian kerjanya akan mendapat tukin lebih besar. Begitu pula dengan PNS yang dinilai kurang rajin dan kurang prestasinya, maka akan mendapat tukin lebih sedikit. Tukin diatur besarannya sesuai pencapaian kerja, bukan sesuai jenis atau lama jabatan.

Baca Juga : Sri Mulyani Atur Biaya Perdinas PNS, Wilayah Mana yang Paling Tinggi?