Jelang Puasa dan Lebaran 2023, Jokowi Akan Umumkan THR PNS

Presiden Jokowi akan segera mengumumkan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS menjelang puasa dan lebaran 2023.

Jelang Puasa dan Lebaran 2023, Jokowi Akan Umumkan THR PNS
Jelang Puasa dan Lebaran 2023, Jokowi Akan Umumkan THR PNS. Gambar : Dok. BPMI Setpres

BaperaNews - Tunjangan hari raya (THR) jadi salah satu yang ditunggu para pekerja tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS). PNS dipastikan akan mendapat THR di hari raya Idul Fitri. Presiden Jokowi mengumumkan akan menyampaikan tentang THR untuk PNS menjelang puasa dan lebaran 2023.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa periode Februari 2023. Sri Mulyani menyebut Presiden Jokowi akan umumkan tentang THR PNS dalam waktu dekat.

“Karena akan masuk lebaran, ini memberi efek musiman positif. Nanti Pak Presiden akan sampaikan tentang THR lebaran 2023 dalam beberapa minggu kedepan” tutur Sri Mulyani pada Selasa (14/3).

Sri Mulyani menyebut THR akan memberi dampak positif untuk ekonomi Indonesia, akan menumbuhkan ekonomi tanah air, sebab erat kaitannya dengan konsumsi rumah tangga.

Meski demikian, Sri Mulyani belum memberi detail kapan Presiden Jokowi akan mengumumkan THR PNS, besaran anggaran yang akan dikeluarkan juga belum disampaikan.

“Ini THR akan memberi dampak untuk pertumbuhan ekonomi kita menjadi positif” tandas Sri Mulyani.

Diketahui THR lebaran biasa dipakai untuk membeli sejumlah kebutuhan lebaran baik itu baju, makanan, bahan sembako, atau untuk memberi bingkisan kepada saudara dan orang terdekat.

Baca Juga : Wah! THR dan Gaji Ke-13 Bakal Cair Lebih Cepat

Dengan demikian, THR membuat perputaran uang di Indonesia makin membaik, semakin banyak masyarakat berbelanja, makin banyak pula dagangan masyarakat yang laku dan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia naik.

Lepas dari THR PNS, perkiraan lebaran 2023 jatuh pada bulan April mendatang, biasanya THR akan dicairkan menjelang hari Raya. Sebelumnya di tahun 2022, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 34,3 Triliun untuk THR PNS se Indonesia, juga untuk pensiunan dan TNI Polri. Besaran anggarannya saat itu diumumkan langsung oleh Sri Mulyani.

Sedangkan untuk tahun 2023 ini jumlah anggaran bisa saja bertambah mengingat jumlah PNS di Indonesia juga bertambah tiap tahunnya. PNS menjadi pekerja yang dipastikan mendapat THR di hari raya lebaran.

Meski demikian, pegawai swasta juga mendapatkannya, semua pekerja berhak mendapat THR lebaran dengan tanggal dan besaran pencairannya ditentukan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Selamat menunggu THR lebaran 2023 bagi Anda yang menjadi pekerja, semoga bisa cair tepat waktu dan bermanfaat untuk kebutuhan Anda sekeluarga.

Baca Juga : Hindari Tanggal Ini! Simak Waktu yang Tepat Untuk Mudik Lebaran 2023