Fahd A Rafiq Mendukung Pemerintah Dorong Percepatan Investasi Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menetapkan dua kebijakan kunci: Reforma Agraria dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Besar. Baca selengkapnya di sini!

Fahd A Rafiq Mendukung Pemerintah Dorong Percepatan Investasi Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria
Fahd A Rafiq Mendukung Pemerintah Dorong Percepatan Investasi Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Dalam langkah nyata untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah telah menetapkan dua kebijakan penting, yaitu Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Pelabuhan Besar dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (KPBPB BBK).

Kedua kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan pemerataan ekonomi.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan bahwa ini merupakan langkah strategis dalam pergerakan perekonomian Indonesia.

"Mendorong percepatan pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria dan pengembangan kawasan pelabuhan besar adalah langkah strategis dalam menggerakkan perekonomian dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Fahd A Rafiq, Rabu (21/2).

Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan sosialisasi di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjung Pinang.

Acara tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, yang menyampaikan pentingnya implementasi kedua peraturan presiden tersebut.

Perpres Rencana Induk BBK bertujuan untuk meningkatkan investasi, arus barang dan penumpang, serta kunjungan wisatawan di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.

Dengan adanya fasilitas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mencakup 180 program/proyek, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kawasan BBK melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, investasi rata-rata tahunan sebesar Rp97,2 triliun diharapkan dapat tercapai.

Sementara itu, Reforma Agraria menjadi fokus dalam upaya pemerataan ekonomi. Perpres Nomor 62 Tahun 2023 memberikan arahan dan terobosan penting dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian konflik agraria, dan penguatan kelembagaan Reforma Agraria.

Diharapkan, program ini dapat mengatasi disparitas ekonomi melalui penguasaan tanah yang lebih merata.

"Saya berharap bahwa implementasi kebijakan Reforma Agraria dan pengembangan kawasan pelabuhan besar akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Fahd A Rafiq, Rabu (21/2).

Dalam rangka mencapai target yang ditetapkan dalam kedua Perpres tersebut, dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah dan para stakeholders sangatlah penting.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Darmawan, menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam menjalankan Program Reforma Agraria, dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman yang lebih baik terhadap kedua Perpres tersebut dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara semua pihak terkait.

Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat dipercepat dan target rencana aksi dalam kedua Perpres dapat tercapai, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

 

Penulis : AG