Fahd A Rafiq Menyakini Indonesia Siap Jadi Negara Maju dengan Ekonomi Digital yang Kuat

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq Indonesia memang memiliki potensi untuk menjadi negara maju dengan ekonomi digital yang kuat.

Fahd A Rafiq Menyakini Indonesia Siap Jadi Negara Maju dengan Ekonomi Digital yang Kuat
Fahd A Rafiq Menyakini Indonesia Siap Jadi Negara Maju dengan Ekonomi Digital yang Kuat. Gambar: Fahd A Rafiq. Doc: Istimewa

Bapera News - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi negara maju di tahun 2045. Salah satu faktor pengungkitnya adalah digitalisasi. Dalam peluncuran Visi Indonesia Digital 2045 di Jakarta.

Menko Airlangga mengatakan bahwa ekonomi digital Indonesia ditargetkan menyumbang 20% terhadap perekonomian nasional pada tahun 2045. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan komprehensif, termasuk penyiapan SDM digital yang mumpuni.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq Indonesia memang memiliki potensi untuk menjadi negara maju dengan ekonomi digital yang kuat.

“Saya yakin bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi negara maju dengan ekonomi digital yang kuat. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan populasi usia produktif yang terus meningkat. Selain itu, Indonesia juga memiliki infrastruktur digital yang terus berkembang.” Ujar Fahd A Rafiq, Minggu (17/12).

Baca Juga: Fahd A Rafiq Dukung Kolaborasi Kemenpora dan Kemendikbudristek, Tingkatkan Kompetensi Sport Management

Pemerintah telah menginisiasi berbagai program digital, termasuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Digital di Nongsa Batam dan Kawasan Ekonomi Khusus Pendidikan di Malang. Program-program tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan menciptakan lapangan kerja baru.Selain itu, Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan negara-negara lain untuk mengembangkan ekonomi digital.

“Saya juga menyambut baik kepemimpinan Indonesia dalam penyusunan Digital Economy Framework Agreement (DEFA). DEFA merupakan perjanjian kerja sama ekonomi digital yang komprehensif. Perjanjian ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi digital di ASEAN.” Ujar Fahd A Rafiq, Minggu (17/12).

Di tingkat ASEAN, Indonesia telah memimpin penyusunan Digital Economy Framework Agreement (DEFA). DEFA merupakan perjanjian kerja sama ekonomi digital yang komprehensif. Indonesia juga telah memimpin pengembangan pembayaran digital di ASEAN. Payment system digital Indonesia, QRIS, telah digunakan di lima negara ASEAN. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemerintah optimis bahwa Indonesia dapat menjadi negara maju dengan ekonomi digital yang kuat.

Baca Juga: KEK Indonesia Capai Target Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja, Fahd A Rafiq: Jadi Penarik Investasi Luar Negeri

Penulis : Ahmad G