Caleg di Gorontalo Minta Uangnya Dikembalikan, Diduga Gegara Suara di Pemilu

Skandal money politik terjadi di Gorontalo, seorang Caleg PDIP diduga mengancam dan memaksa warga mengembalikan uang sebesar Rp75 juta yang diberikan untuk mencarikan suara.

Caleg di Gorontalo Minta Uangnya Dikembalikan, Diduga Gegara Suara di Pemilu
Caleg di Gorontalo Minta Uangnya Dikembalikan, Diduga Gegara Suara di Pemilu. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Skandal money politik muncul di Kota Gorontalo ketika seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga melakukan tindakan ancaman dan kekerasan terhadap warga. Welly Ismail (53), salah satu warga di Sipatana, melaporkan praktek money politik ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo.

Pada hari Sabtu, (16/2), Welly Ismail memberikan keterangan kepada Bawaslu bahwa Caleg PDIP, Darmawan Duming, memberikan uang sebesar Rp75 juta kepadanya dengan maksud untuk mencarikan suara sebanyak 500 suara.

Meskipun Welly bukan bagian dari Tim Sukses, dia menerima uang tersebut. Namun, dua hari setelah pemungutan suara pemilu, Darmawan Duming mendatangi rumah Welly dengan penuh emosi, menuntut agar uang tersebut dikembalikan.

"Sambil mengamuk meminta uang Rp75 Juta itu dikembalikan, semua orang rumah jadi takut, bahkan orang tua saya menangis karena sudah mendapat ancaman," ungkap Welly. Bahkan, satu unit motor miliknya disita oleh Darmawan Duming dengan dalih sebagai jaminan uang tersebut.

Welly juga mengungkapkan bahwa dia dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga: Demi Judi Online, Bendahara KPPS Tilep Honor KPPS Sebesar Rp115 Juta!

"Sehingga saya datang kesini (Bawaslu) ingin mengadukan kejadian tersebut dan tentu ini merupakan praktek money politik serta adanya tindakan ancaman," tambahnya.

Kepala Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Welly Ismail dan akan memprosesnya lebih lanjut.

"Kami telah menerima dan mencatat untuk diproses lebih lanjut," ujar Sukrin.

Kasus caleg minta uang ini menyoroti praktik money politik dan intimidasi yang terjadi dalam kontestasi politik di Gorontalo menjelang Pemilu 2024

Sebagai bagian dari upaya menciptakan Pemilu yang bersih dan adil, Bawaslu diharapkan dapat menangani kedua kasus ini dengan cepat dan menyelidiki secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik tindakan money politik dan ancaman terhadap warga. 

Baca Juga: Viral! Caleg Bongkar Makam Warga Gegara Keluarga Alm Tidak Mencoblos Dirinya