Update Real Count KPU 70,72% Persen: Prabowo-Gibran Raih 58,34% Persen Suara
Pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jauh memimpin dalam hasil sementara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BaperaNews - Update mengenai Pilpres 2024 menunjukkan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jauh memimpin dalam hasil sementara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan perolehan suara mencapai 58,34%, pasangan ini berhasil meraih dukungan yang signifikan dari masyarakat Indonesia.
Data terbaru ini diambil dari hasil rekapitulasi di 582.153 tempat pemungutan suara (TPS), yang mencakup 70,72% dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tiba-Tiba Surya Paloh Menghadap Presiden Jokowi di istana, Ada apa?
Update terakhir yang dirilis oleh KPU pada Senin (19/2) pukul 11:00 WIB menegaskan posisi kuat Prabowo-Gibran dalam kontestasi pemilu kali ini.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan total suara sebanyak 54.917.190, menandakan tingginya tingkat dukungan dari masyarakat terhadap visi mereka untuk memimpin negara.
Di sisi lain, pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berada di posisi kedua dengan perolehan suara 24,35%, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempati posisi terakhir dengan total suara 17,31%.
Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Proses penghitungan suara yang berjenjang dilakukan oleh KPU dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat, diharapkan dapat selesai paling lambat pada 20 Maret. Penghitungan suara di TPS direkam dan didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap, memastikan transparansi dan akurasi data.
Meskipun pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam hasil sementara real count KPU, masyarakat diingatkan bahwa angka tersebut masih bisa berubah seiring dengan proses rekapitulasi suara yang masih berlangsung.
Baca Juga: Demi Judi Online, Bendahara KPPS Tilep Honor KPPS Sebesar Rp115 Juta!