Bantuan Biaya Skripsi dan Riset Bagi Mahasiswa Senilai Rp 10 Juta!, Simak Cara Daftarnya

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka pendaftaran untuk mahasiswa bisa mendapatkan bantuan skripsi, riset, atau tugas akhir. Pendaftaran dibuka hingga 31 Oktober 2022.

Bantuan Biaya Skripsi dan Riset Bagi Mahasiswa Senilai Rp 10 Juta!, Simak Cara Daftarnya
Kementerian Pemuda dan Olahraga buka pendaftaran untuk mahasiswa dapatkan bantuan skripsi, riset, atau tugas akhir. Gambar : Unsplash.com/Dok. Windows

BaperaNews - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka pendaftaran bagi mahasiswa untuk mendapat bantuan skripsi, riset, atau tugas akhir lainnya. Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Tenaga Kepemudaan Formal 2022 dibuka hingga 31 Oktober 2022 mendatang.

“Kami hanya memberi bantuan untuk fasilitas tugas akhir sehingga bantuan hanya diberikan kepada mahasiswa aktif yang sedang menyusun skripsi, riset, atau tugas akhir mengingat untuk hal tersebut butuh biaya yang tidak sedikit” ujar Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah pada Senin (24/10).

“Kami melihat banyak mahasiswa yang terpaksa harus menambah waktu kuliahnya karena terhambat ketika mengerjakan tugas akhir, kami harap program ini bisa jadi motivasi mahasiswa untuk bisa segera wisuda” sambungnya.

 Baca Juga : Daftar 15 Kampus Dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik Di Indonesia Versi THE WUR 2023

Syarat Pendaftaran

Plt Asdep Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda Amar Ahmad menjelaskan syarat bagi mahasiswa yang ingin mendaftar bantuan.

Berikut Syarat Mahasiswa untuk Mendaftar Bantuan Penyelesaian Karya Ilmiah Tingkat Akhir tahun 2022:

  1. Mahasiswa S1 – S3 umur 16 – 30 tahun per 31 Desember 2022.
  2. Memiliki identitas lengkap seperti KTP, SIM, NIM, KK, NPWP, dan lainnya.
  3. Memiliki rekening aktif atas nama sendiri.
  4. Mengajukan proposal permohonan bantuan disertai perkiraan rincian biayanya.
  5. Aktif di organisasi kepemudaan, berprestasi.
  6. Terdaftar sebagai mahasiswa.
  7. Sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah.
  8. Memiliki IPK minimal 3,0.
  9.  Mendapat rekomendasi dari dosennya atau dari Ketua Prodi.
  10. Tidak sedang menerima bantuan dari pihak lain.
  11. Memiliki surat persetujuan proposal karya ilmiah.
  12. Sanggup menyelesaikan karya ilmiah dalam waktu 6 bulan.
  13. Tidak pernah bermasalah dengan hukum.

Bantuan yang diberikan berupa uang untuk menyelesaikan karya ilmiah. Hanya 35 mahasiswa yang dipilih, mendapat bantuan Rp 10 juta.

Alokasi Anggaran Dapat Digunakan Untuk:

  1. Bahan habis pakai seperti alat tulis, tinta, printer, dan lainnya.
  2. Biaya referensi tugas yakni buku, jurnal, dan sejenisnya.
  3. Biaya transportasi dan konsumsi.
  4. Biaya seminar dan publikasi.
  5. Biaya penjilidan skripsi, tesis, atau disertasi final.
  6. Dana bantuan tidak boleh dipakai untuk membeli aset tetap sesuai Undang-undang.

Pendaftaran bantuan penyelesaian karya ilmiah bisa dilakukan melalui website https://bit.ly/link-pendaftaranseleksi atau klik disini jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi pihak panitia via E-Mail [email protected]. Ajukan proposal sebelum 31 Oktober 2022.

 Baca Juga : Syarat, Jenis Tes Dan Aturan SBMPTN 2023 Terbaru