Awas! Calo Tiket Konser Bakal Kena Sanksi Hukum
Tanggapi isu calo tiket konser, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia, Bima Laga, berbicara tentang edukasi konsumen dan pentingnya bijak dalam menyikapi penjualan tiket di platform e-commerce.
BaperaNews - Banyaknya calo tiket konser di Indonesia diduga jadi penyebab musisi internasional berpikir ulang ketika hendak datang ke Indonesia. Pemerintah dan promotor perlu bekerjasama mengatasinya, memberantas calo yang merugikan konsumen dan pihak lainnya.
Namun, seringkali adanya calo ini juga karena permintaan masyarakat sendiri. Masyarakat yang enggan atau tidak punya waktu berebut tiket secara mandiri atau masyarakat yang tidak bisa dapatkan tiket yang diinginkan namun tetap ingin menonton idolanya. Sebab itu, konsumen juga perlu diedukasi untuk ciptakan iklim pertunjukan yang lebih baik dan sehat.
Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia, Bima Laga menyebut pihaknya akan memberi edukasi untuk pengguna terkait jual beli tiket konser di platform e-commerce. Dimana harus membeli tiket dan jangan membeli tiket lewat cara lain.
“Kami perlu beritahu konsumen, dimana harus beli tiket, pakai itu, jangan pakai cara lain” kata Bima pada Rabu (28/6).
Menurut Bima, konsumen juga perlu lebih bijak dalam menyikapi penjualan tiket konser di e-commerce. Ketika konsumen merasa tiket yang dijual di e-commerce tidak masuk akal harganya, yang bisa dilakukan ialah tidak membelinya, agar calo curang tersebut juga tidak mendapat keuntungan dan tidak terus mengulang aksinya.
“Kalau merasa itu harganya tidak layak ya jangan dibeli, jangan lalu menjelek-jelekkan” imbuhnya.
Baca Juga : Calo Tiket Konser di Taiwan Bisa Dipenjara 3 Tahun
Namun Bima tak bisa menyangkal, selama pertunjukan itu masih ada, akan tetap ada juga calo yang menjual tiket melalui e-commerce. Konsumen yang butuh pun masih tetap bermunculan. Untuk jumlahnya sendiri, sangat minim jika dibandingkan produk umum lain seperti fashion, kecantikan, kuliner, dan lainnya.
Salah Satu platform e-commerce Indonesia, Tokopedia menegaskan akan beri tindakan tegas berupa sanksi hukum calo tiket atau penjual yang melakukan praktik calo.
“Walaupun tiap pengguna memang bisa mengunggah produknya secara mandiri, Tokopedia juga punya syarat dan ketentuan tentang produk apa saja yang boleh dan tidak boleh dijual di platform. Sanksi hukum calo tiket konser ini kami lakukan untuk menjaga agar aktifitas di Tokopedia tetap berjalan sesuai aturan” tutur Head of Corporate Affairs Tokopedia Ekhel Chandra dalam kesempatan yang berbeda.
Terlepas dari adanya dugaan calo yang membuat musisi internasional enggan konser di Indonesia, Kemenparekraf menganggap hal ini juga bagian dari tanggung jawab mereka bersama pihak regulator.
Untuk itu dibutuhkan sanksi hukum calo tiket agar ekosistem dunia entertainment di Indonesia bisa semakin berkembang dan berdampak baik bagi ekonomi nasional.
“Saat ini ramai dibicarakan banyak musisi internasional enggan konser di Indonesia karena adanya praktik calo tiket konser, harusnya itu tanggung jawab bersama regulator nasional dan internasional termasuk Kemenparekraf” pungkas Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Vinsensius Jemadu.
Baca Juga : Ini Alasan Taylor Swift Ogah Konser di Indonesia!