CNN hingga BBC Setop Siaran di Rusia Takut Kena Sanksi UU Baru Putin

Media arus internasional seperti CNN, Bloomberg, dan BBC memutuskan untuk berhenti siaran di Rusia takut terkena sanksi UU (Undang-Undang) baru yang baru disahkan oleh Presiden Vladimir Putin terkait pengawasan untuk media.

CNN hingga BBC Setop Siaran di Rusia Takut Kena Sanksi UU Baru Putin
CNN hingga BBC Setop Siaran di Rusia Takut Kena Sanksi UU Baru Putin. Gambar : AP/ Dok. Alexander Zemlianichenko

BaperaNews - Media arus internasional seperti CNN, Bloomberg, dan BBC memutuskan untuk berhenti siaran di Rusia imbas dari UU (Undang-Undang) baru yang disahkan Presiden Vladimir Putin terkait pengawasan untuk media. CNN mengungkap untuk sementara akan berhenti siaran di Rusia yakni mulai minggu depan sambil menganalisis kondisi yang ada dan penerapan terkait UU (Undang-Undang) baru tersebut.

CNN akan menghentikan sementara siaran di Rusia sambil kami mengevaluasi dan menentukan langkah kami selanjutnya” ujar seorang juru bicara CNN dikutip Reuters hari Sabtu 5 Mei 2022. Selain ketiga media tersebut, Canadian Broadcasting Corp juga telah menghentikan sementara siaran mereka dengan sebab yang sama.

“Perubahan UU (Undang-Undang) Pidana yang tampaknya dibuat untuk wartawan independen jadi tindakan kriminal murni yang dilakukan asosiasi, membuat kondisi tidak memungkinkan untuk melanjutkan jurnalisme normal di dalam negeri”  ujar Pemimpin Redaksi Bloomberg, John Michlethwai dalam keterangan resmi.

Presiden Vladimir Putin menandatangani UU (Undang-Undang) baru yang memberi kewenangan untuk pemerintah memenjarakan maksimal 15 tahun untuk setiap pihak atau orang yang membuat berita palsu tentang serangan Rusia ke Ukraina.

RUU tersebut diadopsi oleh para anggota parlemen di hari Jumat, penetapan hukuman penjara berbeda dan denda juga berbeda terhadap orang yang dianggap mempublikasi informasi salah tentang militer, serta memberi hukuman lebih keras untuk penyebarannya yang dianggap memiliki konsekuensi serius.

Baca Juga : Rusia Makin Ganas Serang Ukraina, Israel Pun Brutal Menyerang Warga Palestina

Presiden Vladimir Putin juga menandatangani UU (Undang-Undang) yang memungkinkan ada denda atau hukuman penjara maksimal 3 tahun karena menyerukan sanksi kepada Rusia dengan Moskow dengan memberi hukuman ekonomi yang berat.

Meskipun Rusia menyerang Ukraina, Rusia tetap membantu negara saudaranya tersebut, Rusia memberikan bantuan lebih dari 10.500 ton diantaranya bahan pangan, bahan bangunan, obat-obatan, dan lainnya. Konvoi bantuan akan dikirim dari Krimea.

“Konvoi dengan kargo kemanusiaan sudah disiapkan untuk memberi bantuan kepada warga Ukraina, yakni bahan makanan, bahan bangunan, kebutuhan dasar, dan lainnya. Pemerintah sudah menyiapkan bantuan 10.500 ton kargo kemanusiaan, pekerjaan di bidang ini amat intensif” ujar Mizintsev Kamis 3 Maret 2022.

Menurutnya, jika Ukraina mau menciptakan koridor kemanusiaan untuk warga sipil, maka tentara Rusia akan memastikan keamanannya. “Jika pihak Ukraina membuat koridor kemanusiaan, kami akan memastikan jalan keluar tanpa hambatan untuk penduduk sipil, kami akan memberi jaminan keamanan 100% baik untuk e Rusia maupun ke negara lain” pungkasnya.

Baca Juga : Usai Viral "New Moscow Canggu", Rusia Bakal Buka Kantor Konsulat Jenderal di Bali