Aturan Baru! Plat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Dipasang Chip

Selain rencana perubahan warna menjadi putih, plat nomor di Indonesia akan dipasang chip khusus dengan teknologi canggih mulai tahun 2022. Baca informasi lengkapnya dibawah!

Aturan Baru! Plat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Dipasang Chip
Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip. Gambar: Kumparan/ Bangkit Jaya Putra

BaperaNews - plat nomor kendaraan pribadi baik itu sepeda motor dan mobil di Indonesia akan dipasang chip khusus dengan teknologi canggih mulai tahun 2022 ini.

Nantinya chip yang ada pada plat nomor tersebut akan berisi tentang data dari orang yang memiliki kendaraan tersebut, sehingga mempermudah pemerintah jika ada suatu kejadian seperti kehilangan, kecelakaan, juga mempermudah jika ada suatu pelanggaran dan ketidaksesuaian akan ditilang atau ditindak.

Hal ini diumumkan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri. Dasarnya sendiri sudah dibuat dalam aturan Peraturan Kepolisian No. 7 th 2021 tentang Identifikasi dan Registrasi Kendaraan Bermotor.

Adapun, dipasangnya chip pada plat nomor kendaraan ini adalah bentuk upaya mendorong proyek penerapan ELTE (Sistem Tilang Elektronik), rencana ini juga berhubungan dengan proyek penggantian warna dasar plat nomor kendaraan menjadi warna putih dan hurufnya berwarna hitam, berbalik dengan selama ini yang warna dasar platnya hitam hurufnya putih.

“Ini untuk mendorong ELTE, jadi semua pakai teknologi, lebih mudah lebih cepat, apa-apa bisa dilihat dan diawasi dari jauh, seperti tindak tilang kalau ada yang melanggar, atau kalau ada kendaraan yang hilang, dicuri, itu lebih mudah menemukannya” jelas Yusri.

Namun belum dijelaskan kapan tanggal diterapkannya atau dimulainya penerapan chip pada plat nomor di kendaraan bermotor ini mengingat semua ini masih tahap persiapan, yang pasti aturannya akan diberlakukan serentak secara nasional atau di semua wilayah Indonesia.

“Ya memang tidak dalam waktu dekat, semua kan butuh persiapan, butuh dana, teknologi yang mantap, banyak yang kita siapkan, tapi yang jelas ini sudah baku dan pasti akan diterapkan, semua akan beralih ke teknologi untuk Indonesia yang lebih maju” tutup Yusri.

Pengumuman mengenai plat nomor yang akan dipasang chip ini pun mendapat banyak respon dari masyarakat, ada yang merasa senang karena keamanan lebih terjamin seperti pada postingan berita ini di akun Instagram @folkative “bagus bisa lebih mudah melacak tabrak lari”, namun ada pula yang mengomentari dengan datar seperti “dana bansos aja kasih chip”, “percuma dipasang chip kalo lapor kendaraan hilang malah korban yang disalahkan”.

Baca Juga: Cara Mengurus Tilang Elektronik di Jakarta, Bisa Online