Aksi Jualan Trotoar di Pasar Baru Pekalongan Jadi Sorotan, Pelaku Belum Ditemukan

Trotoar di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mencuri perhatian setelah dijual dengan harga fantastis Rp 1 juta.

Aksi Jualan Trotoar di Pasar Baru Pekalongan Jadi Sorotan, Pelaku Belum Ditemukan
Aksi Jualan Trotoar di Pasar Baru Pekalongan Jadi Sorotan, Pelaku Belum Ditemukan. Gambar : Kolase Instagram/@beritapekalongan1

BaperaNews - Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan setelah muncul informasi adanya trotoar dijual.

Sebuah trotoar di Pasar Wiradesa dijual dengan harga fantastis, Rp 1 juta, dan menjadi berita viral di media sosial. Hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti siapa pelaku di balik aksi ini.

Trotoar yang dijual berlokasi di Blok D dan C, tepat di sebelah timur Pasar Wiradesa. Trotoar tersebut telah dikaveling-kaveling dan dicat menggunakan semprotan cat minyak. Video dan foto-foto aksi jualan trotoar ini diunggah oleh akun Instagram @pekalonganinfo.

Dalam menghadapi kontroversi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan langsung turun tangan untuk mengusut pelakunya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Pekalongan, Sutanto Widodo, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait informasi ini.

Baca Juga : Jadi Debt Collector Gadungan, Pria di Depok Curi Data Hingga Jual Motor Sitaan

"Saat ini, kami sedang melakukan penelusuran atas informasi tersebut. Ada yang bilang sudah membeli senilai Rp 1 juta, namun tidak tahu belinya sama siapa dan pembelian atas nama siapa, sehingga sedang ditelusuri kebenarannya," ujar Widodo.

Widodo juga memberikan penegasan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi jual beli trotoar ini, termasuk jika ada oknum di lingkungan dinasnya yang terlibat.

"Bila terjadi indikasi jual beli, itu jelas melanggar. Akan kami tindak tegas, jelas dilarang berjualan di situ (trotoar)," tambahnya.

Disebutkan bahwa kaveling di trotoar Pasar Wiradesa sudah diketahui sejak Selasa kemarin. Trotoar yang dijual tersebut bukan hanya dikavelingi, namun juga diberi garis dan nama orang yang telah membelinya.

Masyarakat berharap agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan dapat segera mengungkap pelaku di balik berita viral ini dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

View this post on Instagram

A post shared by Bapera News (@baperanews)

Baca Juga : Aksi Boikot Produk Pro Israel Dikhawatirkan Bisa Kena PHK Massal