Demi Narkoba, 3 Orang Nekat Curi Alat Dokter Gigi di Medan

Pencurian alat dokter gigi di Medan, Kapolrestabes Medan ungkap rincian kasus dan penggunaan hasil curian untuk narkoba

Demi Narkoba, 3 Orang Nekat Curi Alat Dokter Gigi di Medan
Demi Narkoba, 3 Orang Nekat Curi Alat Dokter Gigi di Medan. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - 1 dari 3 pelaku pencurian alat praktik dokter gigi di Jalan Gaperta, Medan Helvetia ditangkap polisi. Pelaku yang ditangkap berinisal AS, yang masih buron Aseng dan Dimas.

Ketiga pelaku mencuri alat dokter gigi sebanyak 2 kali pada hari Jumat (25/8) berupa 1 unit AC Outdoor dan pada hari Sabtu (26/9) pukul 04.05 WIB berupa 3 AC Outdoor warna putih serta kursi dental. Pelaku nekat curi alat dokter gigi karena ingin membeli narkoba.

“Korban melapor bahwa meja kerja, 1 unit kursi tunggu pasien, 6 unit kursi kerja, dental chairs, tang ortho, light cure, scaller, mesin bleaching, dan kompresor dicuri pelaku. Uang hasil pencurian dipakai untuk membeli narkoba,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tareda hari Jumat (8/9).

Kasus terungkap ketika polisi mendapat laporan dan memeriksa CCTV di kompleks ruko tempat praktik dokter gigi dengan CCTV milik kepolisian dan Dinas Perhubungan yang terdekat dengan lokasi kejadian. Polda Sumatra Utara telah memasang 200 CCTV ditambah 168 CCTV milik Pemkot Medan.

Baca Juga : Residivis Pencurian Makassar Tewas Gegara Dianiaya 3 Polisi

Pemkot Medan juga berencana menambah CCTV lain di area publik untuk memudahkan pengawasan dan penyelidikan jika terjadi suatu kasus. Polda Sumut juga bekerja sama dengan pemilik gedung dan kantor yang memiliki CCTV agar terintegrasi dengan Command Center Polda Sumut.

“Kami meminta warga Medan yang mengalami pencurian atau tindak kriminal lain segera melapor langsung atau melalui call center 110. Kami pastikan area publik aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat. Jadi, kita manfaatkan dan gabungkan CCTV di kantor serta gedung dengan CCTV milik Polda Sumut dan Pemkot Medan yang dipasang di berbagai titik,” pungkas Kombes Pol Valentino.

Para pelaku mencuri alat dokter gigi ketika waktu praktik telah selesai. Pelaku juga membawa mobil khusus untuk mengangkut barang curiannya kemudian dijual dan dipakai untuk transaksi narkoba.

Pada kasus ini, para pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan perencanaan juga pasal penyalahgunaan narkoba mengingat hasil curian dipakai para pelaku untuk membeli narkoba. Para pelaku yang masih buron diminta untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif pada seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga : Awas! Marak Pencurian Berkedok Penyaluran Bansos