Jelang Idul Adha, Pakar IPB Berikan Tips Sembelih Hewan Kurban Saat Wabah PMK

Menjelang hari raya Idul Adha, pakar dari IPB, Dr. Denny Widaya Lukman memberikan tips sembelih hewan kurban yang aman terkait maraknya kasus wabah PMK.

Jelang Idul Adha, Pakar IPB Berikan Tips Sembelih Hewan Kurban Saat Wabah PMK
Menjelang hari raya Idul Adha, pakar dari IPB, Dr. Denny Widaya Lukman memberikan tips sembelih hewan kurban yang aman terkait maraknya kasus wabah PMK. Gambar : Kompas.com/Dok. Nugraha Perdana

BaperaNews - Menjelang Idul Adha, masyarakat masih khawatir dengan kurban mengingat masih ada wabah PMK (penyakit kuku dan mulut) yang menyerang hewan ternak. Dosen IPB Dr. Denny Widaya Lukman dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) memberikan tips sembelih hewan kurban yang aman dan baik di masa wabah PMK.

Berikut tips paling aman dan baik untuk sembelih hewan kurban di wabah PMK menurut Dr. Denny dari IPB:

  1. Dilakukan di rumah pemotongan hewan

Kegiatan kurban lebih baik dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). “Sembelih hewan kurban di luar RPH diizinkan, namun syaratnya lebih ketat di masa wabah PMK, masyarakat diharap sabar menerima kondisi ini dengan segala syarat yang ketat agar tidak terjadi penyebarluasan virus” ujarnya dilansir dari laman IPB hari Kamis 16 Juni 2022.

  1. Laporkan jika ada hewan yang sakit

Ia menerangkan, hewan yang sakit dan atau dicurigai sakit wajib dipisah dan dilaporkan ke petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), sebab itu, panitia sebaiknya memiliki nomor kontak PKH jika hewan kurban disembelih atau dipotong sendiri.

  1. Lokasi pemotongan hewan dan APD panitia

Tempat pemotongan hewan kurban juga disarankan dilakukan terpisah dari rumah penduduk dan panitia yang melakukan memakai alat perlindungan diri minimal APD.

  1. Pengelolaan limbah

Hal yang tidak kalah penting ialah pengelolaan limbah, harus sesuai syarat, jangan sampai mencemari lingkungan sekitar agar tidak terjadi penularan kepada hewan yang sehat.

Baca Juga : Menag : Beri Panduan Kurban Di Tengah Wabah PMK, Ini Isinya

“Panitia kurban harus hati-hati pada sumber virus hewan yang terinfeksi. Penerapan kebersihan dan kesehatan orang dan lingkungan jadi kunci utamanya. Sanitasi penting terutama untuk petugas yang menangani hewan dan daging” imbuhnya.

  1. Memilih hewan yang layak untuk kurban

Hukum berkurban dengan hewan yang terkena wabah PMK sudah diatur oleh Fatwa MUI No. 32 th 2002 dan mudah dipahami oleh orang awam. Salah satunya ialah dari fisik hewan tersebut, jika hewan pincang, artinya menunjukkan gejala berat dan tidak layak jadi hewan kurban, sedangkan hewan dengan gejala ringan masih diperbolehkan untuk jadi hewan kurban.

  1. Utamakan kurban dengan hewan yang sehat

“Namun, saya sangat menghimbau untuk mengutamakan sembelih hewan yang sehat sebab jauh lebih baik dan jauh lebih sempurna dan yakin tidak akan menular ke hewan yang sehat” tegasnya.

Sembelih hewan kurban harus mendahulukan hewan yang sehat bila hanya ada satu tempat pemotongan hewan” tuturnya.

  1. Kelengkapan fasilitas

Di samping itu, kelengkapan fasilitas tempat sembelih hewan kurban juga perlu diperhatikan, mulai dari tempatnya yang dipisahkan antara hewan sesuai status kesehatannya hingga tempat pengolahan dagingnya.

Baca Juga : Pemerintah : Idul Adha 1443 H Jatuh Pada Minggu 10 Juli 2022