Polda Jabar Ungkap Hasil Audit Kasus Pedagang yang Diadukan ke Jokowi
Polda Jabar mengeluarkan hasil audit investigasi setelah ada kasus seorang pedagang di Pasar Bogor mengadu kepada Jokowi atas apa yang dialami keluarganya.
BaperaNews - Polda Jabar mengeluarkan hasil audit investigasi dari proses sidik yang dilakukan Polsek setelah ada seorang pedagang di Pasar Bogor mengadu kepada Presiden Jokowi atas apa yang dialami keluarganya.
Pada hari Kamis, 21 April 2022, Jokowi sedang berkunjung ke Pasar Bogor, dan ada seorang pedagang yang minta bantuan sambil menangis, untuk bebaskan keluarganya yang dipenjara hanya karena melawan preman preman di pasar yang meminta pungutan liar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, tim secara maraton pun memeriksa anggotanya dan bagaimana kasus tersebut berjalan bahkan hingga malam langsung dilakukan gelar perkara.
“Dari hasil investigasi, proses kasus tersebut tidak ditemukan adanya prosedur menyimpang aturan dilanggar, dan netral berjalan sesuai dengan aturan” ujarnya hari Sabtu malam 23 April 2022.
“Sehingga bisa disimpulkan disini bahwa tidak ada pelanggaran kode etik atau disiplin dalam pemeriksaan tersebut” imbuhnya.
Baca Juga : Moeldoko Sebut NII Cari Cuan Dari Kotak Amal Hingga Fintech
Ibrahim mengaku, adanya atensi dari Pak Jokowi membuat kasus tersebut segera diselidiki dan langsung disikapi dengan serius sehingga pihaknya langsung melakukan investigasi dan menangani kasus tentang pengeroyokan yang dilakukan oleh Ujang Sarjana yang dilaporkan ibu-ibu di Pasar Bogor tersebut.
“Sejak ada masalah ini, Polda Jabar sangat responsif atas hal tersebut, hal itu bisa dilihat dari langsung dilakukan pemeriksaan dan prosedur hukumnya” lanjutnya.
Perihal adanya pungutan liar di Pasar Bogor, hal itu akan ditindaklanjuti dan diselidiki lagi. “Kami support kepada kedua belah pihak agar mendapatkan keadilan, sejak kasus ini berjalan, belum ada titik temu kedua belah pihak sehingga akhirnya dilakukan proses hukum, jadi kita tetap netral dan support kepada kedua belah pihak agar adil” jelasnya.
Sebelumnya dijelaskan soal pedagang yang dilaporkan kepada Jokowi bernama Ujang Sarjana, dan pelapornya bernama Andriansyah, namun polisi menyebut Andri tidak melakukan pungli, kasus tersebut diduga karena perebutan lapak jualan di wilayah pasar.
Kasus itu pun diselidiki yang akhirnya Ujang dijadikan tersangka, namun keluarga dari tersangka menyebut keluarga (Ujang) dipenjara karena melawan preman yang meminta pungli yang menurutnya sangat tidak adil dan menyusahkan rakyat kecil.
Ketika Jokowi berkunjung ke pasar tersebut, ibu-ibu yang merupakan keluarga Ujang mengadu sambil menangis, Jokowi pun mendengarkan curhatan ibu tersebut dan kemudian meminta pihak terkait untuk segera memeriksa kasusnya.
Baca Juga : Kronologi Kader HMI Ditangkap Saat Demo Bela Guru Ngaji Bekasi