Bejat! Ayah Tiri dan Kakak Ipar Perkosa Siswi SMP di Mojokerto Hingga Hamil 3 Bulan
Kasus pemerkosaan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang siswi SMP hamil 3 bulan setelah diperkosa oleh ayah tirinya dan kakak iparnya. Simak beritanya di sini!
BaperaNews - Kasus kejahatan seksual terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seorang siswi kelas 2 SMP menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri dan kakak iparnya. Kisah ayah perkosa anak ini terungkap setelah korban hamil 3 bulan.
Pelaku keji tersebut adalah ayah tiri korban, yang berusia 44 tahun, dan kakak iparnya yang berusia 32 tahun. Keduanya tinggal dalam satu rumah dengan korban dan ibunya di Kecamatan Jetis, Mojokerto. Pemerkosaan itu dilakukan sepanjang November hingga Desember 2023, baik di dalam kamar, di belakang rumah, maupun di sawah.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengungkapkan bahwa ayah tiri korban memerkosa putri tirinya sebanyak 3 kali, sementara kakak ipar korban melakukan pemerkosaan hingga 4 kali.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi Diperkosa 10 Pria di Rumah Kosong, 4 Pelaku Ditangkap
Ironisnya, perbuatan bejat ini tidak diketahui oleh ibu kandung korban. Korban pun merasa takut dan tertekan sehingga tidak berani menolak permintaan kedua pelaku untuk berhubungan intim.
Kasus ini terungkap setelah sang ayah kandung korban melaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 1 Februari 2024 setelah mengetahui kondisi putrinya yang telah hamil 3 bulan. SK berhasil ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan TH ditangkap di Jogoroto, Jombang usai melarikan diri setelah dilaporkan.
SK dan TH kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota, dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Santri Diperkosa Pemilik Ponpes di Lampung Tengah di Mushola Pondok