Gadis Sumbar Diduga Korban Muncikari Dibuang di Tol Ancol

Kasus gadis 14 tahun dari Sumatera Barat yang diduga menjadi korban perdagangan manusia, bahkan sampai dibuang di tol Ancol. Baca selengkapnya di sini!

Gadis Sumbar Diduga Korban Muncikari Dibuang di Tol Ancol
Gadis Sumbar Diduga Korban Muncikari Dibuang di Tol Ancol. Gambar : Ilustrasi Canva by doidam10

BaperaNews - Seorang gadis berusia 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) diduga menjadi korban perdagangan manusia dan dibuang di Tol Ancol oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik muncikari.

Kejadian mengenai korban muncikari ini menimbulkan kekhawatiran akan maraknya perdagangan manusia, terutama anak di bawah umur, yang masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, mengonfirmasi bahwa gadis tersebut ditemukan pada Rabu (21/2) setelah pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang bernama Wahati (50). Wahati kemudian menyerahkan gadis tersebut kepada petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Menurut Wahati, gadis tersebut ditemukan di pintu tol Ancol Timur dalam kondisi yang memprihatinkan dan sangat membutuhkan perlindungan. Gadis dibuang di tol itu mengaku dibawa oleh sosok yang disebut sebagai 'Mami' bersama dengan 59 orang lainnya.

Baca Juga: Muncikari Dan Pacar Korban Jadi Tersangka Usai Perbudak Seks Gadis Selama 1,5 Tahun Di Apartemen Jakarta

Namun, ia dibuang oleh orang-orang bertubuh besar di jalan tol tersebut dengan tujuan yang diduga untuk dijual kepada pria hidung belang.

Rizqon Hermawan menegaskan bahwa gadis tersebut kemudian dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, dia juga menyatakan bahwa gadis tersebut belum bisa berkomunikasi banyak karena masih mengalami rasa takut berlebihan akibat kejadian yang menimpanya.

Kasus gadis Sumbar dibuang di tol ini mencuat sebagai bukti nyata akan masalah serius perdagangan manusia di Indonesia, khususnya perdagangan manusia yang menargetkan anak-anak di bawah umur.

Ancaman perdagangan manusia menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan mencegah praktik kejahatan semacam ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mucikari di Purwokerto, Jual Ibu Hamil Hingga Gay dengan Harga Rp 15 Juta