Wanita Ini Pura-pura Hamil 17 Kali Demi Dapat Tunjangan Rp1,8 M
Barbara Ioele terlibat dalam skema pemalsuan kehamilan selama 17 tahun untuk menghindari kewajiban kerja dan memperoleh manfaat cuti. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang wanita, Barbara Ioele, telah terlibat dalam skema pemalsuan kehamilan selama 17 tahun berturut-turut demi memperoleh cuti dan manfaat melahirkan. Berusia 50 tahun, Barbara telah menjalankan skema yang rumit ini, dengan klaim telah mengalami 17 kali kehamilan, di mana 12 di antaranya berakhir sebagai keguguran alami, dan 5 lainnya sebagai kelahiran palsu.
Motif wanita pura-pura hamil ini adalah untuk menghindari kewajiban kerja dan memperoleh sejumlah besar uang dari manfaat atau tunjangan cuti hamil, yakni mendapatkan uang sebesar 110.000 euro (sekitar Rp. 1.8 Miliar) dari pemerintah.
Proses pemalsuan kehamilan Barbara melibatkan taktik yang tidak terduga. Dia mencuri sertifikat kelahiran dari klinik di Roma, menggunakan dokumen palsu, serta tanda tangan dokter palsu. Barbara bahkan menggunakan bantal untuk meniru perut hamil dan berjalan dengan gerakan yang sudah direncanakan untuk memberikan ilusi kehamilan.
Baca Juga: Tak Izinkan Ibu Hamil Nyoblos Duluan, Ketua KPPS di Palembang DIbacok
Dia berhasil mendaftarkan sertifikat medis yang dicuri dengan tanda tangan palsu dan menerima sejumlah besar uang serta cuti selama bertahun-tahun dari berbagai tempat kerja.
Namun, keberuntungannya berakhir ketika polisi tenaga kerja mulai memantau kehamilan terakhirnya tahun lalu. Mereka mengumpulkan bukti bahwa Barbara sebenarnya tidak hamil sama sekali. Penyelidikan terhadap kehamilan-kehamilan sebelumnya pun dilakukan. Mitra Barbara, Davide Pizzinato, juga mengaku mengetahui bahwa Barbara tidak pernah hamil sejak tahun 2012.
Baca Juga: Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Disanksi