Wanita di Kendari Ditangkap Terkait Kasus Investasi Bodong

Seorang wanita muda di Kedari dilaporkan telah melakukan penipuan investasi bodong, yang membuat korban rugi hingga Rp 588 juta.

Wanita di Kendari Ditangkap Terkait Kasus Investasi Bodong
Wanita di Kendari Ditangkap Terkait Kasus Investasi Bodong. Gambar : Dok. Sultaninformasi.com

BaperaNews - NF (27), wanita muda di Kendari, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan berkedok investasi bodong.

Pelapor ialah GA (25) dan FE (24) mengaku ditipu pelaku Rp 588 juta. GA merugi Rp 175 juta dan NF Rp 413 juta. Laporan disampaikan ke Polsek Mandonga pada hari Sabtu (12/8).

“Saya dan teman saya sudah buat laporan ke polisi. Kalau ditotal kerugian kami berdua Rp 588 juta” kata GA hari Rabu (20/8).

FE menceritakan, kasus penipuan investasi bodong di Kendari ini bermula pada April 2023 lalu ketika ia temukan informasi adanya peluang investasi di media sosial.

FE tergiur karena investasi itu menjanjikan keuntungan berlipat. FE mencoba dengan nominal Rp 100.00 dan dalam 3 hari kembali Rp 150.000. FE pun tertarik dan ikut serta mengajak temannya GA.

“Saya ajak lah teman saya GA, kita baru mulai setor uang” imbuhnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Dengan Modus Kerja Part Time

FE dan GA terus setor uang untuk investasi. Di awal, semua proses lancar, uang mereka kembali sebagaimana yang dijanjikan.

Penipuan mulai terkuak bulan Juli 2023, uang korban tidak kembali padahal kedua korban telah setor uang Rp 588 juta. Merasa dirugikan, keduanya membuat laporan atas dugaan penipuan dengan cara investasi bodong.

“Bulan Juli 2023 itu mulai macet, kita nuntut janji NF tapi tak kunjung ditepati” terangnya.

Ternyata korban investasi bodong yang diperbuat NF tidak hanya kedua korban. Banyak korban lain yang mengalami hal serupa.

Para korban sempat menggeruduk rumah NF di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan pada hari Sabtu (26/8) namun belum ada solusi.

“Kita sudah datang ke rumah orang tuanya juga tapi tidak ada solusi” pungkas GA.

Pihak Reskrim Polresta Kendari membenarkan laporan telah mereka terima, namun belum bisa bicara banyak sebab kasus masih dalam penyelidikan. Pihak berwenang akan meminta keterangan para korban dan mencari barang bukti terlebih dahulu.

“Benar ada dugaan terjadi investasi bodong di Kendari, pelaku investasi bodong dipolisikan kedua korban. Diduga terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan warga Kendari. Kami telah lakukan penyelidikan. Minggu ini dilakukan gelar perkara untuk tentukan status terlapor NF dinaikkan atau tidak” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitriyadi.

Ternyata pelaku investasi bodong, NF saat ini telah berada di penjara wanita terkait kasus lain.

Baca Juga : Aset Sejumlah Rp 2 Triliun Tersangka Penipuan Net89 Disita Polri