Roy Suryo Laporkan 3 Akun Pengunggah Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi

Usai unggahannya di Twitter, Roy Suryo lapor polisi atas 3 akun media sosial yang pertama kali mengunggah gambar meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Roy Suryo Laporkan 3 Akun Pengunggah Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi
Tak terima, Roy Suryo laporkan 3 akun pengunggah awal Meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Gambar : detikcom/Wildan Noviansa

BaperaNews - Usai unggahan reply tentang stupa Candi Borobudur yang dilakukan oleh Roy Suryo ke media sosial Twitter. Roy kini lapor polisi setelah postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi menjadi polemik.

Roy Suryo melaporkan 3 akun media sosial yang pertama kali mengunggah gambar tersebut dimana gambar stupa Candi Borobudur diedit hingga mirip wajah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Iya, yang dilaporkan itu ialah pengunggah pertama, yang diketahui oleh kami ada tiga akun” ujar Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni (16/6).

Pitra menjelaskan bahwa Roy Suryo sudah memberi penjelasan tentang postinganya tentang stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi tersebut berasal dari 3 akun dilaporkan tersebut dan postingan Roy jadi ramai karena ada penggiringan opini yang dilakukan oleh 3 akun tersebut.

“Dan itu sudah dijelaskan di postingan pak Roy Suryo, bahwa beliau dapat dari sini, 3 akun itu, karena beliau juga merasa korban atas akun tersebut, dan digiring opininya maka kita laporkan” imbuh Pitra.

Sementara itu Roy juga memberi penjelasan sebab ia melaporkan 3 akun medsos tersebut, ia menyebut karena masyarakat menjadi tergiring opininya oleh ketiga akun tersebut. “Jadi ini untuk meluruskan, akibat banyak masyarakat yang tergiring, juga dikira saya yang edit padahal saya yang memposting ada kata-kata yang menyerang umat Buddha, tidak atau sama sekali saya melecehkan, tidak ada niat itu, baca baik-baik kreativitas netizen itu yang saya mention di postingan dan kenaikan tarif tiket” ujarnya.

Baca Juga : Unggah Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Netizen Ungkit Panci Roy Suryo

“Saya jelas disitu, tapi itu biarlah nanti tim cyber yang komunikasi, saya tak akan buka disini, nanti orangnya lari, jadi biarkan itu diprofiling karena biasanya ada waktu untuk mencari link URL nya” imbuh Roy.

Roy Suryo melapor dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE. Roy juga mengungkapkan rasa penyesalannya dan minta maaf atas postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

“Saya memang kebetulan belum dapat nomor Kevin Wu, kalau ada saya juga ingin sampaikan klarifikasi dan rasa tanggung jawab saya yang besar dengan sepenuh yang paling dalam, saya minta maaf kepada semua umat Buddha atau masyarakat yang terkena imbasnya” ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo sebelumnya menjadi bahan pembicaraan warganet dan viral karena memposting ulang sebuah unggahan gambar stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, ia menyebut ada buzzer yang memprovokasi dan menggiring opini seolah-olah ia yang mengedit gambar meme stupa tersebut padahal Roy Suryo mendapatkan meme setelah di mention oleh seseorang.