Penyelidikan DiKuburnya Beras Bansos Dihentikan Dan Tak Dikenai Tindak Pidana

Beras berkarung-karung yang ditemukan terkubur di sebuah tanah lapang Depok kini penyelidikannya di hentikan dan tidak dikenai tindak pidana.

Penyelidikan DiKuburnya Beras Bansos Dihentikan Dan Tak Dikenai Tindak Pidana
Penyelidikan beras bansos dikubur dihentikan dan tidak dikenai tindak pidana. Gambar : Kompas.com/Erika Kurnia

BaperaNews - Beras berkarung-karung yang sebelumnya ditemukan terkubur di sebuah tanah lapang Sukmajaya, Depok dihentikan penyelidikannya oleh pihak kepolisian, kasus dinyatakan ditutup karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.

“Iya kita hentikan, proses penyelidikan kita hentikan” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah (4/8).

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur pidana terkait beras bansos yang dikubur tersebut. “Hasil pemeriksaan sampai saat ini, tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya, kemudian beras yang ditanam ini ialah beras yang sudah rusak dan sudah dilakukan penggantian oleh Kementerian Sosial” sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Tidak ada kerugian Negara

Zulpan melanjutkan, beras tersebut ialah bantuan dari Presiden Jokowi untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada periode April - Desember 2020. Beras bansos yang dikubur tersebut sebanyak 3,4 ton.

“Penyalurannya yang jadi ujung tombak ialah Kemensos bekerjasama dengan Bulog. Kemudian menunjuk vendor dari mekanisme lelang untuk menjadi penyalur dan vendor pemenang bekerjasama dengan JNE untuk mengirimkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah ini” jelasnya.

Baca Juga : JNE Beri Alasan Kenapa Beras Bansos Dari Presiden Dikubur

Penyidik telah memeriksa langsung beras bansos yang dikubur tersebut dan melakukan klarifikasi dengan Kemensos. Dan terbukti beras tersebut memang sudah rusak, sehingga pihak JNE menggantinya, atas hal tersebut, maka Negara tidak rugi karenanya.

Beras yang ditanam ini ialah beras yang rusak. Kenapa ditanam? Ini ialah mekanisme yang dimiliki JNE sebagai perusahaan untuk memusnahkan barang yang rusak, jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak” terangnya.

“Kemudian, beras yang rusak tersebut sebanyak 3,4 ton. Dalam hal ini JNE sudah mengganti beras yang rusak tersebut kepada Kemensos dan pemerintah sehingga dalam hal ini beras sudah diganti dan tidak menimbulkan kerugian Negara.

Masyarakat juga tidak rugi karena masyarakat yang berhak menerima sudah tersalurkan oleh bantuan ini, jadi kita sudah cek datanya semua bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 telah tersalurkan semuanya” tutupnya.

Sebelumnya viral beras bansos ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong di Depok.

Semula masyarakat menduga beras sengaja dikubur dan tidak disalurkan kepada yang berhak, namun kini polisi telah melakukan penyelidikan dan dipastikan penguburan beras bansos tersebut memang sesuai prosedur dan tidak mengandung unsur pidana serta tidak merugikan pihak manapun.