Grebek Apotek Narkoba Sabu Di Bali, Mempunyai Pelanggan Bervariatif Hingga Ratusan Sejak 2019 Lalu
BNNP Bali menggerebek salah satu Apotek Narkoba Sabu di Bali, salah satu pelanggannya remaja yang sudah beroperasi sejak tahun 2019.
BaperaNews - Digrebek BNNP (Badan Narkotika Provinsi) Bali pada hari Sabtu 28 Mei 2022 sebuah lokasi yang dipakai untuk menjual narkoba jenis sabu bahkan sampai menyediakan lokasi khusus pemakaian sabu. Lokasi berada di Jalan Gajah Mada Banjar Penataran, Desa Kendran, Buleleng, Bali.
Lokasi tersebut bernama Apotek Sabu, pengelolanya ialah satu keluarga. Diketahui, Apotek Sabu tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2019, dalam penggerebekan tersebut, BNNP Bali menangkap 11 orang.
Kepala Bidang BNNP Bali, Putu Agus mengungkap, apotek ini selama beroperasi banyak dijaga oleh orang, keberadaannya ternyata juga melibatkan sejumlah jaringan narkoba lain, BNNP butuh waktu dua minggu untuk mengungkap kasus ini dengan jelas.
Diketahui, orang yang terlibat di dalamnya yang sudah terungkap baru 11 orang, yang ditangkap ada 1 orang dan dijadikan tersangka, yakni AM, KLS, DP, dan TOM, sedangkan 7 lainnya tidak ditangkap, statusnya masih sebagai saksi.
Empat orang tersebut yang ditangkap punya peran masing-masing dalam pengoperasian Apotek Sabu tersebut. TOM sebagai pihak pengendali, AM yang menjaga apotek dan juga sekaligus jadi admin transaksi, KLS memantau para pembeli, dan DP sebagai kurir sekaligus pemilik tempat tersebut.
Baca Juga : Tidak Ditahan, Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Di Tangsel
Kepala BNN Bali, Brigjen Gede Sugianyar pun menyampaikan sistem Apotek yang dipakai di tempat tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk menjual sabu secara langsung kepada pelanggan
Mereka juga menyediakan tempat khusus untuk menikmati sabu agar para pembelinya tidak bingung harus menggunakan narkoba jenis sabu ini dimana, mereka sediakan dan para pembeli bisa langsung menikmatinya di lokasi.
Tempat Apotek ini juga disebut sudah punya ratusan pelanggan, hal ini diketahui dari data pelanggan tetap yang kini dijadikan barang bukti, ketika menggeledah, petugas menemukan sabu 35,69 gram, buku tabungan, bong, ratusan data pelanggan, dan handphone.
Pelanggannya variatif mulai umur remaja, anak muda, dewasa, hingga pekerja. Ragam paket narkoba jenis sabu dijual, diantaranya 0,1 gram Rp 200 ribu dan 0,2 gram Rp 400 ribu.
“Pelanggannya ratusan, jadi itu ialah korban penyalahgunaan tentunya, saya ingatkan kepada warga di Singaraja untuk datang ke BNN agar kita rehabilitasi, jika merasa jadi bagian dari pelanggan, kita akan fasilitasi untuk rehabilitasi” ujar Kepala BNN Bali.