Tidak Ditahan, Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Di Tangsel

Tertangkap menggunakan Narkoba, Aktor Gary Iskak jalani rehabilitasi sesuai domisili di Tangsel.

Tidak Ditahan, Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Di Tangsel
Menggunakan Narkoba, Gary Iskak jalani rehabilitasi. Gambar : Instagram/@iskak_gary

BaperaNews - Seorang aktor terkenal Indonesia yaitu Gary Iskak, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu kini sudah tidak ditahan di Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diumumkan usai Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, memutuskan untuk memberikan hukuman yang berupa rehabilitasi berjalan bagi pria keturunan Belanda tersebut.

Ernest Samudera yang merupakan pengacara dari Gary Iskak menyatakan bahwa per tanggal 27 Mei 2022 dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jawa Barat untuk dapat melakukan hukuman rehabilitasi berjalan.

Diketahui, alasan Gary Iskak direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan yaitu karena ia mengidap penyakit dalam yakni liver dan hepatitis C. Hal tersebut dilakukan agar dapat mempermudah Gary dalam memeriksakan kondisi kesehatannya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Gary Iskak sempat drop dan harus dilarikan ke rumah sakit usai diamankan oleh Satuan Narkoba Polda Jawa Barat.

Dalam keterangan Ernest, pengacara dari Gary Iskak, menuturkan bahwa berdasarkan tindakan keadlian, Saudara Gary harus direhab berjalan dengan wajib lapor. (31/5).

Baca Juga : Viral! Bagus Pujianto Hilang Diculik Sejak 2021, Sudah Bayar Tapi Belum Ditemukan

Ernest Samudera pun melanjutkan bahwa informasi mengenai dimana tempat rehabilitasinya, nanti akan dilakukan di Tangerang Selatan sesuai dengan domisilinya. 

Namun, saat mengajukan rekomendasi BNNP Tangsel untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rehabilitasi ini dan mengenai berapa lamanya akan direhabilitasi, Ernest Samudera pun menyatakan bahwa ia belum tahu.

Sebelumnya diketahui bahwa Gary Iskak ditangkap bersama AR, GW, dan SP dijalan Pasir Putih No 06 RW 06, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB sedang dalam proses penangkapan. Gary Iskak bersama dengan rekan-rekannya yang salah satunya merupakan perempuan terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dari hasil tes urine.

Dari hasil pemeriksaan, Gary Iskak dan teman-temannya dinyatakan positif amfetamin alias sabu.

Dalam proses penggerebekannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa sabu sisa bekas pakai. Selain itu, pihak polisi juga menyita alat isap sabu dan beberapa barang lainnya sebagai pendukung Gary dan keempat temannya dalam menikmati narkoba jenis sabu tersebut.