Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta Demi Anak Masuk Bintara Polri

Kisah tragis seorang tukang bubur yang menjadi korban penipuan dalam penerimaan Bintara Polri. Simak berita selengkapnya di sini!

Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta Demi Anak Masuk Bintara Polri
Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta Demi Anak Masuk Bintara Polri. Gambar : Dok.Dialog Indonesia/Ryan Haryanto

BaperaNews - Seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Cirebon mengalami tindak penipuan oleh oknum pensiunan ASN dan anggota polisi.

Penipuan tukang bubur bayar 310 juta Bintara Polri terjadi pada tahun 2021 lalu. Korban berniat memasukkan anaknya ke Bintara Polri. Pelaku mantan pensiunan ASN berinisial N mengaku bisa membantu korban.

Korban diminta serahkan uang Rp 310 juta kepada N dan N menjanjikan anak korban akan masuk Bintara Polisi.

Dari jumlah tersebut, N membagi Rp 10 juta kepada oknum polisi berinisial SW. N dan SW menguras harta korban bersama menantu SW Ipda D dan rekan N berinisial H. Korban sampai menjual rumahnya lantaran hartanya terkuras untuk membayar Rp 310 juta tersebut.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. AKP SW yang merupakan anggota kepolisian di Polresta Cirebon kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas karena terlibat tindak penipuan penerimaan anggota bintara Polri tahun 2021.

SW dipindahtugas ke Pama Yanmas Polda Jabar. Pencopotan jabatan dilakukan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus. 

Baca Juga : Guru ASN di Pangandaran Diintimidasi dan Dipecat Karena Laporkan Dugaan Pungli

“Bapak Kapolda telah menandatangani Surat Telegram ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memberi mutasi kepada AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar” jelas Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo hari Senin (19/6).

SW dilepas dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan dimana SW menjadi perantara membantu tersangka N dalam penipuan masuk Bintara Polri. SW juga menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan menjalani sidang kode etik. Perbuatan SW dinilai telah merusak citra kepolisian dari terlibat dalam kasus penipuan masuk Bintara Polri.

“Ini ialah komitmen kami Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tukang bubur bayar 310 juta Bintara Polri yang memanfaatkan seleksi penerimaan calon Bintara Polri. Kita juga akan lakukan proses kode etik karena yang bersangkutan telah merusak citra Polri khususnya tentang penerimaan Bintara Polri yang selama ini dilakukan dengan akuntabel, transparan, dan harmonis. Ini masih penyelidikan, masih terus dikembangkan” pungkas Ibrahim.

Daftar tersangka dari kasus penipuan penerimaan Bintara Polri adalah N dan AKP SW. H dan D belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tukang bubur bayar 310 juta Bintara Polri ini sebelumnya terkatung-katung selama 2 tahun. Korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan SW dkk.

“Saya hanya minta keadilan, saya hanya seorang tukang bubur, saya menagih janji katanya duit bisa balik. Kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin hari Sabtu (17/6).

Korban penipuan penerimaan Bintara Polri selama 2 tahun ini, dijanjikan anaknya akan masuk Bintara Polri namun setelah ia keluarkan uang, anaknya tidak kunjung masuk.

Ibrahim menghimbau masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang mengaku bisa memasukkan ke Bintara Polri sebab seleksi dilakukan dengan ketat dan transparan, jika ada yang mengaku bisa membantu, sudah jelas hal itu adalah penipuan.

Baca Juga : 3 Perusahaan Minyak Sawit Terjerat Korupsi Rp 6,5 Triliun!