Toko Pakaian dan Jam Tangan Mewah di PIK 2 Dirampok, Kerugian Capai Rp14 M

Pelaku perampokan toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2 Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap polisi di hotel Cipanas. Simak selengkapnya di sini!

Toko Pakaian dan Jam Tangan Mewah di PIK 2 Dirampok, Kerugian Capai Rp14 M
Toko Pakaian dan Jam Tangan Mewah di PIK 2 Dirampok, Kerugian Capai Rp14 M. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@wargajakarta.id

BaperaNews - Perampokan terjadi di sebuah toko jam tangan mewah dan pakaian di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (8/6) itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Pelaku, seorang pria bersenjata tajam, berhasil mencuri sebanyak 18 jam tangan mewah dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, mengonfirmasi insiden tersebut pada Rabu (12/6).

"Benar, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu kemarin di salah satu toko jam tangan mewah," ujarnya.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh tim kepolisian dari Polda Metro Jaya, yang sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek putih saat memasuki toko. Ia menodongkan senjata tajam ke arah tiga karyawan yang ada di toko dan memaksa mereka masuk ke sebuah ruangan.

Setelah mengancam para karyawan, pelaku kemudian mengambil sejumlah jam tangan mewah yang dipajang di etalase toko. Jam tangan tersebut dimasukkan ke dalam tas berwarna oranye yang dibawa oleh pelaku.

Menurut AKP Wahyu Hidayat, aksi perampokan ini tampak terencana dengan baik.

Baca Juga: Mahasiswi di Makassar Ajak Pacar Rampok dan Bunuh Nenek, Mencari Cara Membunuh di Internet

"Pelaku tampaknya sudah mengenali situasi di toko tersebut dan memilih waktu yang dianggapnya paling tepat untuk melancarkan aksinya," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun tidak ada kekerasan fisik, ancaman senjata tajam yang digunakan pelaku sudah cukup membuat karyawan ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan.

Kepolisian Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus toko jam tangan mewah dirampok ini untuk penyelidikan lebih mendalam.

"Tindak lanjut kasus ini sudah kami serahkan ke Jatanras Polda Metro Jaya. Kami akan bekerja sama untuk mengungkap pelaku dan segera melakukan penangkapan," tambah AKP Wahyu.

Proses penyelidikan melibatkan analisis lebih lanjut dari rekaman CCTV serta pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

Viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan aksi perampokan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak netizen yang merasa prihatin dan cemas terhadap keamanan di kawasan PIK 2. Mereka meminta agar pihak berwenang meningkatkan pengamanan di daerah tersebut untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku berinisial HK di sebuah hotel di kawasan Cipanas.

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," tuturnya.

View this post on Instagram

A post shared by Bapera News (@baperanews)

Baca Juga: Demi HP, Seorang Cucu Nekat Rampok dan Pukul Neneknya di Riau