Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Personal oleh Pemilik Erspo, Muhammad Sadad Bukan PSSI

Mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa logo Garuda di jersey terbaru Timnas Indonesia didaftarkan atas nama Muhammad Sadad, bukan PSSI.

Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Personal oleh Pemilik Erspo, Muhammad Sadad Bukan PSSI
Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Personal oleh Pemilik Erspo, Muhammad Sadad Bukan PSSI. Gambar: Mebiso

BaperaNews - Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. Topik ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air.

Semua berawal dari pencarian Mebiso, platform penelusuran merek dan perlindungan merek usaha. Mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa logo Garuda di jersey terbaru Timnas Indonesia didaftarkan atas nama Muhammad Sadad, bukan PSSI. Proses pendaftaran tersebut memiliki status ‘TM Pelayanan Teknis’ di kelas merek 25 dan dilakukan pada 22 Januari 2024.

Penjelasan Mebiso

"Ada beberapa aset PSSI yang sudah dilindungi mereknya. Antara lain Logo Resmi PSSI, Logo Garuda, Logo Fanbase Timnas, dan Logo Resmi Timnas Indonesia," kata CEO Mebiso, Hesti Rosa, dikutip dari situs RRI, Rabu (19/6/2024). "Tak hanya itu, logo yang terdapat di jersey lama juga telah didaftarkan oleh PSSI. Sedangkan, logo Garuda di jersey baru justru didaftarkan merek oleh pemilik asli brand Erspo, apparel resmi jersey timnas Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: eFootball 2024 Hadirkan Wajah Asli Pemain Timnas Indonesia, Ada Justin Hubner Hingga Marselino Ferdinan

Legalitas Pendaftaran

Lantas, apakah hal ini melanggar hukum? Berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 tahun 2016, Pasal 21 ayat (2) huruf (b), penggunaan lambang negara di merek bisa dilakukan “dengan catatan, sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang,” tutur Hesti. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Sadad tidak menyalahi hukum asalkan telah mendapat izin yang diperlukan.

Reaksi dari Netizen dan Football Lovers

Kabar ini mengundang berbagai reaksi dari netizen dan pecinta sepak bola di Indonesia. Banyak yang mempertanyakan mengapa logo Timnas Indonesia yang begitu penting bagi Timnas Indonesia tidak didaftarkan oleh PSSI, melainkan oleh pihak ketiga. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi dan diskusi mengenai manajemen aset-aset berharga PSSI.

Salah satu komentar dari netizen berbunyi, "Seharusnya PSSI lebih memperhatikan hal-hal seperti ini agar tidak terjadi kebingungan dan kontroversi di kemudian hari." Banyak juga yang mendesak PSSI untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai hal ini.

Situasi ini menjadi sorotan tidak hanya bagi penggemar tetapi juga bagi pengamat sepak bola. Beberapa pihak menilai bahwa ini adalah cerminan dari kurangnya koordinasi antara PSSI dan pihak ketiga yang berperan dalam penyediaan perlengkapan tim. PSSI diharapkan segera Klarifikasi dan berikan release statementnya untuk menyelesaikan isu pendaftaran merek ini dengan baik.

Namun sampai pada saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak PSSI terkait isu yang beredar perihal pendaftaran hak paten logo jersey timnas Indonesia yang baru.

Baca Juga: Erick Thohir dan Presiden FIFA Nonton Bareng Indonesia Vs Guinea