Tak Terima Dihalangi, Pemotor Marah hingga Banting Sepeda Bocah di Jakarta
Pesepeda dan pengendara Yamaha Nmax terlibat dalam cekcok sengit di jalur sepeda. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Insiden cekcok antara pesepeda dengan pengendara sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga driver ojol menjadi viral di media sosial. Video yang merekam kejadian tersebut dibagikan oleh akun TikTok @classy6548, memperlihatkan ketegangan antara keduanya di jalur khusus sepeda.
Kejadian ini bermula saat pengguna TikTok tersebut mengeluhkan perilaku sejumlah pengendara motor yang sering kali menyerobot jalur sepeda. Namun, salah satu pengendara motor Nmax terlihat menonjol karena sikapnya yang ngotot.
"Banyak motor yang lewat gw mah its okay karna pada bilang misi dan minta maaf dan gw bilang okay bang hati-hati, nah sekian banyaknya motor, nah maxim ini lah yang teriak dari ujung ngedim," ungkap korban.
Menurut keterangan dalam video, situasi semakin memanas ketika pemotor Nmax mulai teriak-teriak dan bahkan melakukan tindakan kekerasan. Pesepeda tersebut akhirnya terpancing emosinya dan mengambil tindakan fisik dengan memukul helm pengendara motor tersebut.
"Di situ dia turun langsung gampar gua dan di situ gw masih okelah masih di gampar ternyata belum puas dia dia tonjok uluh hati gua kenceng dan akhirnya gw sesak nafas lalu sanggking gw gk tahan nya gw taro hp di lantai gw lagi gw pukul helm nya nah di situ gw lari karna nahan sakit dada. Belum puas dia ambil sepeda gw lempar ke paha belakang gw, gw nahan sakit lagi dan akhirnya gw tendang motor nya.. sudah sampai situ banyak gojek yang tenangin gw," demikian penjelasan korban.
Kejadian bocah hadang pemotor hingga cekcok ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk pakar keselamatan berkendara Sony Susmana dari Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI). Menurutnya, konflik seperti ini sering terjadi di jalan raya jika tidak ada toleransi di antara pengguna jalan.
"Ini yang lemah di masyarakat. Egosentris dengan alasan faktor capek, faktor ekonomi, faktor hak, harga diri, merasa paling benar dan lain-lain. Padahal masalahnya sepele sehingga berujung konflik. Menghargai dan menghormati orang lain dengan tidak mengambil haknya dengan alasan apa pun itu salah satu kunci yang penting untuk menghindari konflik," ucap Sony, Minggu (23/6).
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 juga memberikan panduan bahwa pesepeda memiliki hak untuk menggunakan fasilitas jalur sepeda dengan aman dan tertib. Pasal 106 ayat (2) menegaskan bahwa pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda juga menyebutkan bahwa lajur sepeda di Jakarta hanya boleh digunakan oleh sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter, hoverboard, dan/atau unicycle. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
View this post on Instagram
Baca Juga: Viral! Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil