Merasa Sakit Hati Ditelantarkan, Seorang Anak Bunuh Ayah Kandung yang Baru Saja Pulang Merantau

Anak membunuh ayah dengan sabit akibat konflik dan rasa sakit hati dalam keluarga. Simak selengkapnya di sini!

Merasa Sakit Hati Ditelantarkan, Seorang Anak Bunuh Ayah Kandung yang Baru Saja Pulang Merantau
Merasa Sakit Hati Ditelantarkan, Seorang Anak Bunuh Ayah Kandung yang Baru Saja Pulang Merantau. Gambar : Dok. Tribun

BaperaNews - Seorang anak di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, dengan tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Kejadian ini terjadi pada Rabu (19/6) pukul 09.30 WIB. Pelaku, Ngadimin (46), membunuh ayahnya, Karsum (73), dengan menyabet leher korban menggunakan sabit.

Korban, Karsum, baru saja pulang kampung dari Desa Sari Makmur, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada saat yang bersamaan, Ngadimin juga baru pulang dari Yogyakarta.

Pertemuan mereka di Desa Selogiri berujung pada pertengkaran sengit yang berakhir tragis. Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah, mengungkapkan bahwa pertengkaran tersebut dipicu oleh rasa sakit hati Ngadimin yang merasa ditelantarkan oleh ayahnya selama ini.

"Pelaku diduga nekat membunuh ayahnya karena kesal dirinya dan ibunya ditelantarkan oleh korban," kata AKP La Ode Arwansyah.

Sebelum membunuh korban, Ngadimin sempat menyeret dan memukul ayahnya menggunakan batu.

"Tersangka menyeret korban, memukul menggunakan batu, dan menyabetkan sebilah sabit ke arah tubuh korban mengakibatkan korban mengalami luka dan pendarahan hingga meninggal dunia," jelas La Ode.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankan Ngadimin beserta barang bukti berupa dua buah sabit dan sebuah batu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Baca Juga: Ayah Bunuh Anak di Pandeglang Gegara Kesal Gak Dibeliin Rokok

"Yang parah itu di bagian tenggorokan korban, dan mengakibatkan kerongkongan putus akibat sabetan alat yang digunakan berupa sebilah sabit," tambah La Ode Arwansyah.

Atas perbuatannya, Ngadimin dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

"Pasal yang diterapkan pasal 338 dengan ancaman seumur hidup subsider 351 ayat (3) diatas sepuluh tahun," ungkap La Ode Arwansyah pada Kamis (20/6).

Hasil visum terhadap jenazah Karsum menunjukkan beberapa luka di bagian kepala dan luka parah di tenggorokan yang menyebabkan kerongkongannya putus.

"Untuk saat ini penyidik berkesimpulan bahwa pembunuhan ini spontanitas akibat emosi pelaku," kata Kasatreskrim Polres Kebumen.

Kasus anak bunuh ayah ini juga menyoroti dampak psikologis dan sosial dari perasaan ditelantarkan oleh anggota keluarga. Ngadimin, yang merasa sakit hati karena ditelantarkan oleh ayahnya, memilih jalan kekerasan sebagai pelampiasan emosinya.

Hal ini menunjukkan pentingnya dukungan psikologis dan sosial bagi individu yang mengalami masalah keluarga agar tidak berujung pada tindakan kriminal.

Mediasi dan komunikasi yang baik dalam keluarga sangat penting untuk menghindari konflik yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Kejadian tragis ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan mencari solusi yang tepat dalam menghadapi masalah keluarga.

Baca Juga: Ayah Bunuh Anak di Semarang Berikan Pengakuan: Demi Keselamatan Keluarga