Tak Terima Pahanya Diremas, Wanita Siram Pria Pakai Air Keras Ini Terancam 5 Tahun BUI

Seorang wanita di Palembang terancam hukuman penjara setelah membalas pelecehan seksual dengan air keras. Baca selengkapnya di sini!

Tak Terima Pahanya Diremas, Wanita Siram Pria Pakai Air Keras Ini Terancam 5 Tahun BUI
Tak Terima Pahanya Diremas, Wanita Siram Pria Pakai Air Keras Ini Terancam 5 Tahun BUI. Gambar : Sumsel Independen

BaperaNews - Seorang wanita di Palembang, DR (22), menerima nasib yang tak mengenakkan setelah membalas pelecehan seksual dengan tindakan yang kini mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 5 tahun. Insiden itu terjadi saat DR mengalami pelecehan dari seorang pria yang tanpa izin memegang pahanya.

Peristiwa ini berawal ketika DR, tanpa disangka, bertemu dengan seorang pria bernama Candra di kawasan 1 Ulu, Palembang.

DR berniat baik hendak mengantarkan Candra ke rumah mertuanya karena mengira suami Candra berada di sana. Namun, niat baik DR itu disalahartikan oleh Candra yang malah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pelecehan.

Di tengah perjalanan menuju rumah mertua, Candra yang berboncengan dengan DR, melanggar batas-batas privasi dengan meraba dan meremas paha DR hingga bagian yang sensitif.

Kejadian ini memicu kemarahan DR yang langsung mengambil tindakan dengan menyiram Candra menggunakan air, tanpa mengetahui bahwa air tersebut berisi air keras.

Kepolisian Palembang telah mengamankan DR terkait insiden tersebut. Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, menjelaskan bahwa DR dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dan dapat diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Anggota Damkar di Jaktim Diduga Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri yang Berusia 5 Tahun

Candra, korban dari insiden tersebut, mengalami luka bakar di seluruh wajahnya akibat siraman air keras yang dilakukan oleh DR. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono menyatakan bahwa selain mengamankan DR, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa air dan botol Aqua yang diduga digunakan oleh DR untuk menyiram Candra.

Dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, DR menyatakan bahwa dia tidak menyadari bahwa air yang dia siramkan merupakan air keras. Dia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut membuatnya kesal karena merasa dilecehkan oleh Candra.

Meskipun begitu, DR mengaku bahwa tindakannya siram air keras kepada Candra tidak terencana dan dia tidak memiliki niat untuk menyakiti korban lebih lanjut.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua fakta terkait insiden tersebut. Sementara itu, DR harus menghadapi proses hukum yang menantinya.

Baca Juga: Modus Obati Sakit, Bocah di Serang Dilecehkan Ayah Tiri