Terjaring Razia, Remaja di Pesisir Selatan Mengaku Jadi Korban Pelecehan Oknum Satpol PP
Remaja perempuan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum Satpol PP. Merasa dilecehkan, keluarga korban lapor ke Polisi
BaperaNews - Seorang remaja perempuan berinisial P (16) yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dugaan aksi pelecahan seksual ini berawal saat P (remaja perempuan) terjaring razia berduaan bersama dengan pasangannya oleh Satpol PP di Taman Spora, Painan, pada Minggu (4/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Petugas Satpol PP menilai keduanya telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), sehingga dibawa ke Kantor Satpol PP Pessel
Lalu usai ditangkap remaja perempuan tersebut dipisahkan dengan rekannya saat diinterogasi oleh pihak penyidik Satpol PP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat terpisah itu, pelaku yang merupakan oknum petugas Satpol PP melancarkan aksi pecelehan seksualnya.
Pada saat itu, P (remaja perempuan) mengaku diminta oleh oknum Satpol PP untuk berbuat mesum dengannya dan meminta foto bugil di kamar mandi. Meski P menolak melakukan hal tersebut, namun saat P diantarkan pulang, oknum Satpol PP diduga meraba - raba tubuh korban.
Tidak terima dengan perbuatan pelecehan seksual tersebut, remaja perempuan bersama dengan orangtuanya pun lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pesisir Selatan.
“Benar kita sudah menerima laporannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose.
Hendra menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang remaja perempuan dan oknum Satpol PP tersebut.
Baca Juga : Sadis! Siswi SMP Di Lampung Diduga Diperkosa Sebelum Tewas Digorok
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal membantah bahwa stafnya melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap korban. Ia mengaku telah menginterogasi stafnya yang berinsial A (30). Dan saat diinterogasi A bersumpah tidak melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut.
“Staf saya tidak pernah meminta korban untuk berbuat mesum, minta foto bugil, atau meraba-raba tubuh korban,” ujar Dailipal.
Dailipal menilai korban tidak bisa membuktikan adanya dugaan pelecehan seksual seperti foto bugil korban di kamar mandi Mako Satpol PP Pesisir Selatan. Dailipal juga menyebutkan staf Satpol PP (A) malah berniat baik mengantarkan remaja perempuan tersebut pulang karena satu arah dengan rumahnya.
Kendati demikian, ia tetap menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Polres Pesisir Selatan untuk menentukan kebeneran dari kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kasusnya kan dilaporkan ke Polres Pesisir Selatan. Kita hormati proses hukumnya. Kalau memang A bersalah tenu dihukum, kalau tidak tentu ini perkara lain jadinya,” ujar Dailipal.