Modus Obati Sakit, Bocah di Serang Dilecehkan Ayah Tiri

Ayah tiri di Serang menggunakan modus mengobati sakit untuk melecehkan anak tirinya. Simak Berita Selengkapnya di sini!

Modus Obati Sakit, Bocah di Serang Dilecehkan Ayah Tiri
Modus Obati Sakit, Bocah di Serang Dilecehkan Ayah Tiri. Gambar : Ilustrasi Canva by RyanKing999

BaperaNews - Polres Serang mengungkap kasus yang mengejutkan di mana seorang ayah tiri ditangkap karena dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 9 tahun.

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial SU (39), diduga menggunakan modus mengobati korban untuk melancarkan aksi kejinya.

Menurut Kapolres Serang Kota, AKBP Candra Sasongko, kejadian ini terungkap setelah korban mengeluh gatal-gatal di bagian perutnya dan menceritakan hal tersebut kepada ibunya, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.

Tersangka dilaporkan oleh keluarga korban pada Januari 2024. Penangkapan terhadap SU dilakukan pada Senin (26/2), di Jalan Bhayangkara Cisait-Kragilan.

Diduga, aksi ayah lecehkan anak tiri ini terjadi saat ibu korban, yang juga merupakan istri pelaku, sedang bekerja di Jakarta. 

Korban mengeluh sakit perut, sehingga ibunya meminta keluarga di Serang untuk membawa korban ke rumah sakit. 

Baca Juga : Bocah di Banjarbaru Jadi Korban Pencabulan 4 Pemuda, Modus Traktir Nasi Goreng

Saat pemeriksaan medis dilakukan, ditemukan lecet di beberapa bagian tubuh korban, yang mengindikasikan bahwa korban telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. 

Selain itu, tersangka juga diduga memasukkan daun ke area tertentu tubuh korban dengan dalih mengobati sakitnya.

Tersangka mengklaim bahwa tindakannya itu dilakukan untuk mengobati korban yang sering sakit-sakitan. 

Namun, polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan keji yang merugikan korban secara fisik dan mental.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Serang atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Baca Juga : Modus Benarkan Gerakan Salat, Guru Agama SD di Bengkulu Utara Cabuli 24 Siswa