Ramadhan Akan Bareng Nyepi 2024, Umat Islam di Bali Diimbau Salat Tarawih di Rumah
FKUB Bali dan MUI bersinergi dalam merumuskan seruan bersama, umat Muslim diimbau salat tarawih di rumah selama perayaan Hari Raya Nyepi. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali telah mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3). Tidak hanya itu, pelaksanaan awal puasa Ramadhan 1445 juga diperkirakan akan jatuh pada hari yang sama.
Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, mengimbau umat Muslim di Bali untuk melaksanakan salat tarawih di masjid terdekat atau di rumah masing-masing selama Hari Raya Nyepi berlangsung.
Pada Selasa (5/3), Sukahet menegaskan agar umat Islam melaksanakan salat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing, tanpa menggunakan pengeras suara, dan menggunakan lampu penerangan yang terbatas.
Selain itu, ia juga meminta kepada majelis-majelis agama, lembaga sosial keagamaan, dan instansi terkait untuk menyosialisasikan seruan tersebut kepada seluruh umat beragama di Bali.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Ismoyo Soemarlan, telah menyebarkan informasi mengenai seruan bersama perayaan Hari Raya Nyepi yang disampaikan oleh FKUB.
Baca Juga: Menag Imbau Salat Tarawih dan Tadarus Tak Pakai Pengeras Suara saat Ramadan
Ismoyo mengatakan bahwa MUI telah berkoordinasi dengan desa adat setempat mengenai aturan salat tarawih di masjid. Namun, ia mengimbau masyarakat agar lebih memilih untuk salat di rumah masing-masing selama Hari Raya Nyepi berlangsung.
MUI juga meminta agar masyarakat menyesuaikan aturan dari desa adat setempat terkait pelaksanaan salat tarawih di masjid. Ismoyo menekankan bahwa apabila desa setempat tidak mengizinkan, maka masyarakat diharapkan untuk mengikuti aturan tersebut tanpa ada perlawanan.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan seruan ini, MUI lebih memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan aparat desa setempat agar kejadian seperti tahun lalu di Sumber Klampok, Buleleng, tidak terulang.
Sebagai langkah preventif, MUI melakukan koordinasi dengan daerah setempat untuk memastikan pemahaman yang jelas mengenai seruan bersama ini sehingga situasi yang harmonis dan teratur dapat terjaga dengan baik di tengah pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan awal Ramadan.
Baca Juga: Menteri Israel Sebut Bulan Ramadhan Harus Dihilangkan