Polisi Bentuk Tim untuk Buru 7 Tahanan yang Kabur Usai Sidang di PN Cianjur

Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) kabur dari ruang tahanan PN Cianjur. Simak selengkapnya di sini!

Polisi Bentuk Tim untuk Buru 7 Tahanan yang Kabur Usai Sidang di PN Cianjur
Polisi Bentuk Tim untuk Buru 7 Tahanan yang Kabur Usai Sidang di PN Cianjur. Gambar : Dok. Kumparan

BaperaNews - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, tengah memburu tujuh orang tahanan yang berhasil kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Para tahanan kabur ini memiliki kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, ketujuh tahanan tersebut berhasil melarikan diri setelah berhasil menjebol tralis besi ruang tahanan PN Cianjur. Tim gabungan dari Polres, Kejaksaan Negeri, dan PN Cianjur telah dibentuk untuk mengejar para pelaku yang diketahui memiliki inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, dan YAR, yang semuanya merupakan warga Cianjur.

"Ketujuh tahanan yang kabur seusai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian dengan kekerasan (curas)," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur pada Senin (25/3).

Para pelaku kabur ini diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas). Saat ini, petugas telah mengantongi informasi terkait keberadaan mereka dan berupaya keras untuk menangkap mereka secepat mungkin.

Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Polisi di Polsek Tanah Abang Dapat Sanksi Tegas

AKP Tono Listianto, Kasatreskrim Polres Cianjur, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para tahanan kasus curat dan tahanan kasus curas yang kabur dan segera menerjunkan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar mereka.

Langkah-langkah pengejaran dilakukan dengan memperkuat koordinasi antara instansi terkait, termasuk Polda Jabar dan Polres terdekat.

"Kami upayakan ketujuh tahanan yang kabur seusai sidang di PN Cianjur itu dapat segera ditangkap," tegas AKP Tono Listianto.

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah, mengonfirmasi bahwa para tahanan tersebut berhasil kabur setelah menjalani persidangan di PN Cianjur. Erli menjelaskan bahwa tidak ada kejanggalan selama persidangan dan tahanan tersebut dikembalikan ke ruang tahanan setelah sidang berakhir.

Diduga, para tahanan kabur dengan menjebol terali besi kamar mandi ruang tahanan, meskipun masih diselidiki alat yang digunakan untuk melancarkan aksi tersebut.

Baca Juga: Dipukuli Petugas Jaga, 6 Tahanan Polda Kalsel Hingga ada yang Patah kaki