OJK Sebut Anak Muda di Indonesia Kebanyakan Utang dari Paylater
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa anak muda di Indonesia mengalami over indebtedness, alias terlalu banyak utang dari Paylater.
BaperaNews - Produk pembiayaan berbasis "buy now pay later" (BNPL) atau lebih dikenal sebagai paylater diduga menjadi salah satu penyebab utama anak muda di Indonesia mengalami masalah keuangan berupa kebanyakan utang atau over indebtedness.
Hal ini disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) yang diadakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (5/10).
Menurut Friderica, fenomena over indebtedness di kalangan anak muda ini telah menjadi sorotan dalam Forum International Network on Financial Education (INFE) di bawah naungan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Produk seperti paylater ini menyebabkan banyak anak muda mengalami over indebtedness, alias terlalu banyak utang,” kata Friderica dalam acara tersebut.
Melihat kondisi ini, Friderica mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan, khususnya penyedia produk paylater, untuk lebih memperhatikan penyaluran pembiayaan mereka.
OJK menekankan pentingnya menerapkan inklusi keuangan yang bertanggung jawab, bukan sekadar mendorong masyarakat untuk berbelanja dengan mudah melalui fasilitas paylater.
“Kami mengimbau agar penyedia layanan pembiayaan ini memberikan layanan yang bertanggung jawab, bukan hanya asal memberikan produk. Inklusi keuangan itu penting, tapi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” jelas Friderica.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pelaku jasa keuangan tidak seharusnya mendorong anak muda yang belum memiliki penghasilan tetap untuk menggunakan layanan seperti paylater.
Menurut Friderica, asosiasi pelaku usaha jasa keuangan juga perlu lebih banyak mendorong pembiayaan yang bersifat produktif, bukan sekadar konsumtif.
Baca Juga : Utang ke Pinjol Semakin Merajalela, Jumlah Pinjaman Warga RI Tembus Rp72 Triliun
Friderica mengungkapkan bahwa OJK pernah menangani kasus di mana seorang mahasiswa muda diminta oleh agen jasa keuangan untuk mengubah statusnya menjadi pekerja agar dapat mengakses pinjaman. Hal ini dilakukan agar mahasiswa tersebut bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan produk keuangan.
Menanggapi kasus ini, Friderica menekankan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh agen pihak ketiga tetap menjadi tanggung jawab penyelenggara jasa keuangan.
"Kami sampaikan bahwa anak-anak muda ini adalah calon nasabah potensial bank di masa depan. Jangan sampai mereka terjebak utang terlalu dini sehingga mengganggu masa depan mereka, apalagi jika mereka sampai tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Ini bisa menghalangi mereka untuk mendapatkan layanan keuangan di masa mendatang,” ujar Friderica.
Data OJK per Agustus 2024 menunjukkan bahwa piutang pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp 7,99 triliun.
Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 89,20 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Pertumbuhan ini mengindikasikan semakin populernya penggunaan paylater di kalangan masyarakat, terutama anak muda.
Namun, Friderica kembali mengingatkan bahwa meskipun paylater memberikan kemudahan dalam bertransaksi, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan fasilitas ini.
Anak muda, sebagai segmen pengguna terbesar paylater, harus memahami risiko yang datang dengan penggunaan layanan ini secara tidak bertanggung jawab.
"Kami mendukung inklusi keuangan, tapi itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab," tutup Friderica.
Selain itu, OJK juga berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan anak muda melalui berbagai program edukasi, seperti Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It).
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan maraknya penggunaan paylater, OJK berharap generasi muda dapat lebih memahami konsekuensi dari setiap keputusan finansial yang mereka ambil.
Friderica menambahkan bahwa pendidikan keuangan sangat penting untuk mencegah terjadinya over indebtedness di kalangan anak muda.
"Anak muda harus lebih paham tentang produk keuangan yang mereka gunakan. Paylater memang memberikan kemudahan, tapi mereka juga harus mengerti batas-batas dan risiko yang ada,” tambahnya.
Baca Juga : Peraturan Baru OJK, Pinjol Sediakan Limit hingga Rp10 M