Dinilai Rugikan UMKM, Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Temu di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera memblokir sebuah aplikasi marketplace "Temu", karena dianggap merugikan UMKM.
BaperaNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan segera memblokir aplikasi marketplace asal China, Temu, karena dianggap membahayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan langkah ini akan diambil sesegera mungkin.
"Pasti dong (diblokir). Kalau dilarang, pasti diblokir," kata Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Kamis (3/10).
Budi Arie juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UMKM terkait rencana pemblokiran aplikasi Temu.
“Kami anggap platform atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia sehingga harus kami blokir. Secepatnya!” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa Kominfo sudah memiliki mekanisme untuk melakukan pemblokiran dan penghapusan aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia.
“Itu prosesnya tidak lama. Platform juga akan mengikuti," kata Prabu.
Ia menjelaskan, aplikasi Temu nantinya tidak akan lagi bisa diakses di Google Play Store maupun App Store di Indonesia.
"Biasanya di Playstore atau AppStore ada aplikasi yang terlihat, tapi tidak bisa di-download karena tidak sesuai dengan wilayah atau region. Kurang lebih akan seperti itu nanti,” jelas Prabu.
Langkah ini diambil karena aplikasi Temu dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Temu merupakan platform marketplace lintas negara (cross-border) yang memungkinkan konsumen membeli barang langsung dari pabrik di luar negeri, terutama dari China, dengan harga yang lebih murah.
Baca Juga : Microsoft Office 2024 Dirilis, Tak Perlu Langganan 365!
Skema penjualan Factory to Consumer (F2C) yang diusung Temu memungkinkan produk langsung dikirim dari pabrik ke konsumen tanpa perantara.
Hal ini berbeda dengan model bisnis e-commerce lokal seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak yang melibatkan reseller atau penjual pihak ketiga.
Salah satu alasan utama pemblokiran Temu adalah karena keberadaannya dinilai merugikan ekosistem UMKM di Indonesia.
Dengan harga produk yang jauh lebih murah, Temu dianggap dapat mengganggu persaingan di pasar domestik, terutama bagi pelaku UMKM yang tidak mampu bersaing dalam hal harga.
Budi Arie menyebutkan bahwa keberadaan Temu akan merusak pasar bagi UMKM dalam negeri karena produk yang dijual di platform tersebut sebagian besar berasal dari luar negeri dan dijual dengan harga yang jauh lebih rendah.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga mengutarakan kekhawatirannya terkait dampak negatif Temu terhadap pelaku UMKM.
Menurut Teten, jika aplikasi Temu masuk dan beroperasi di Indonesia, dampaknya akan jauh lebih buruk dibandingkan dengan TikTok Shop yang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan.
“Ini yang saya khawatirkan, ada satu lagi aplikasi digital lintas negara yang saya kira akan masuk ke kita, dan ini lebih dahsyat daripada TikTok. Karena platform ini menghubungkan pabrik langsung kepada konsumen,” ujar Teten, seperti dilaporkan sebelumnya oleh KompasTekno.
Teten menambahkan bahwa perbedaan antara Temu dan TikTok Shop terletak pada model bisnis yang diterapkan.
Temu tidak melibatkan reseller atau afiliator dalam proses penjualannya, berbeda dengan TikTok Shop yang memungkinkan pihak ketiga, seperti penjual lokal atau influencer, untuk berperan dalam memasarkan produk.
Hal ini dinilai semakin memperburuk kondisi bagi UMKM lokal karena mereka harus bersaing langsung dengan produk pabrikan besar yang diproduksi secara massal dengan harga lebih murah.
Kemampuan produksi pabrikan China yang besar menjadi tantangan berat bagi UMKM Indonesia, yang umumnya memiliki kapasitas produksi lebih kecil.
Kondisi ini diperburuk dengan kenyataan bahwa konsumen cenderung mencari harga yang lebih murah, yang membuat produk dari Temu menjadi lebih menarik dibandingkan dengan produk lokal yang harganya lebih tinggi.
Budi Arie memastikan bahwa proses pemblokiran aplikasi Temu di Indonesia akan dilakukan dengan cepat.
Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan UMKM dalam negeri dan mencegah platform asing yang tidak sesuai dengan regulasi masuk dan merusak ekosistem ekonomi lokal.
"Kita ingin memastikan bahwa platform digital yang ada di Indonesia mematuhi semua ketentuan yang berlaku di sini, termasuk dalam mendukung UMKM kita," tutup Budi.
Baca Juga : WhatsApp Rilis Fitur Baru, WA Status Bisa Di-Like dan Mention