Razman Minta Denny Sumargo Jadi Saksi Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Tanya ke Dukcapil!
Razman Arif Nasution meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memanggil Denny Sumargo sebagai saksi dalam kasus Vadel Badjideh.
BaperaNews - Pengacara Razman Arif Nasution meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memanggil Denny Sumargo sebagai saksi dalam kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani.
Permintaan ini diungkapkan Razman pada Jumat (4/10), setelah menemani kliennya, Vadel Badjideh, yang menjalani pemeriksaan di kantor polisi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita.
Razman berargumen bahwa Denny Sumargo perlu dimintai keterangan terkait pengakuan Nikita Mirzani yang diungkapkan dalam siniar (podcast) yang dipandu oleh Denny.
Dalam podcast tersebut, Nikita Mirzani secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menganggap LM sebagai anak dan telah mencoret LM dari Kartu Keluarga (KK).
"Kami meminta agar penyidik memanggil saudara Denny Sumargo, karena dalam podcast miliknya, saudara NM (Nikita Mirzani) mengungkapkan bahwa ia tidak lagi menganggap Lolly (LM) sebagai anak, tidak dimasukkan ke dalam harta warisan, bahkan jika mati pun silakan dikubur saja," ujar Razman kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan.
Podcast yang dimaksud Razman adalah episode yang tayang pada 30 Maret 2024, di mana Nikita Mirzani secara gamblang menyatakan dirinya tidak lagi menganggap LM sebagai anak dan kini hanya menganggap dua anak lainnya sebagai anaknya.
Dalam siniar itu, Nikita juga mencurahkan perasaannya mengenai konflik yang terjadi dengan LM, yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
Razman menyoroti pengakuan tersebut sebagai salah satu alasan mengapa Denny Sumargo perlu dihadirkan sebagai saksi. Menurutnya, pernyataan Nikita dalam podcast itu memberikan gambaran yang tidak sepenuhnya berpihak pada LM, meskipun saat ini LM masih di bawah umur.
"Ibu seperti apa ini akhlaknya? Netizen, buka mata kalian! Ini semua akan kami ungkap. Tidak bisa sepenuhnya kesalahan ditujukan pada anak, meskipun ia di bawah umur, jika ibunya sendiri tidak bertanggung jawab," tegas Razman.
Baca Juga : Razman Arif Nasution Siapkan 11 Pengacara untuk Lindungi Vadel Badjideh
Kasus ini bermula pada September 2024 ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas tuduhan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM. Menurut laporan Nikita, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Juni 2024.
Laporan tersebut memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian, yang hingga kini telah meminta keterangan dari sedikitnya 13 saksi, termasuk teman-teman LM dan orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pada Jumat (4/10), Vadel Badjideh akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah sebelumnya absen dengan alasan kesehatan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung malam itu, Vadel menghadapi 33 pertanyaan dari penyidik terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Rahmat, salah satu anggota tim pengacara Vadel, mengungkapkan bahwa kliennya menjawab semua pertanyaan dengan tenang dan kooperatif.
"Intinya tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada keterangan palsu. Fakta yang disajikan sesuai dengan kronologi kejadian. Kami yakin unsur-unsur pasal yang dituduhkan oleh saudara NM (Nikita Mirzani) tidak akan terbukti," jelas Rahmat setelah pemeriksaan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan nama besar seperti Nikita Mirzani dan tuduhan serius terhadap Vadel Badjideh.
Di sisi lain, pernyataan Nikita di podcast Denny Sumargo turut memicu diskusi di media sosial tentang hubungannya dengan LM, yang dikenal publik sebagai Lolly.
Meski banyak spekulasi yang berkembang, hingga saat ini pihak Denny Sumargo belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan Razman untuk memanggilnya sebagai saksi dalam kasus ini.
Nikita Mirzani sendiri, melalui berbagai kesempatan, terus menegaskan bahwa ia akan membawa kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi anaknya, LM.
Terkait pernyataan Razman yang menyinggung soal pencoretan LM dari Kartu Keluarga, Nikita pun dengan santai merespons, "Tanya saja ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," ujarnya saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Pengacara Vadel Badjideh Minta Penyidik untuk Panggil Denny Sumargo sebagai Saksi Tambahan