Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Bengkulu, Kader Dari Partai Ummat

Tim Densus 88 antiteror Polri menangkap seorang kader Partai Ummat yang diduga terlibat kasus jaringan teroris, ia merupakan seorang dosen di Bengkulu yang berinsial RH. Simak informasinya lebih lanjut!

Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Bengkulu, Kader Dari Partai Ummat
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dan menetapkan kader DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu berinisial RH sebagai tersangka teroris. Gambar : Dok. Demokrasi.co.id

BaperaNews - Tim Densus 88 antiteror Polri menangkap seorang kader Partai Ummat yang diduga terlibat kasus jaringan teroris. ia merupakan salah seorang dosen di Bengkulu yang berinsial RH.

Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya membenarkan bahwa kader partainya ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Polri karena terlibat kasus jaringan teroris. Mustofa menyampaikan bahwa RH baru bergabung tiga minggu lalu dengan Partai Ummat.

“Pak RH masuk Partai Ummat 3 Minggu lalu,” ujar Mustofa, pada Senin (14/2).

Mustofa menjelaskan sebelum RH bergabung dengan Partai Ummat, RH sempat memiliki riwayat aktif di sejumlah organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nuhammadiyah, dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Selain aktif di sejumlah organisasi, RH juga adalah seorang dosen senior di Bengkulu dan memang seorang pendakwah terkenal di Bengkulu.

Mustofa menyampaikan bahwa saat ini Partai Ummat belum menonaktifkan RH, karena keluarga RH sedang dirundung masalah dan tidak ingin RH menghadapi masalahanya sendirian.

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan. Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujarnya

Dan di sisi lain, Mustofa mengatakan dalam surat penangkapan RH tidak disebutkan tindak kesalahan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Partai Ummat juga akan memberikan bantuan hukum kepada RH.

"Sampai sekarang kami pun enggak tahu duduk persoalannya. Kami hingga kini tidak menonaktifkan beliau. Khawatir jadi fitnah," ujar Mustofa.

Baca Juga : Polisi Sita Pisau, Buku Tabungan dan Laptop dari Rumah Terduga Teroris di Bantul

Mustofa pun menyebutkan bahwa Partai Ummat sudah mengingatkan seluruh kadernya terkait dengan bahaya terorisme. Dia mengklaim bahwa perjuangan Partai Ummat sangat berat.

"Kami sejak awal berdiri sudah mengingatkan pada seluruh kader agar berhati-hati terkait terorisme. Perjuangan Ummat sangat berat. Banyak mata di sana-sini memelototi perjuangan siapa pun. Apalagi partai politik yang membawa nama Islam," jelasnya

"Bisa saja kapan saja dikait-kaitkan dengan terorisme, radikalisme, maupun intoleransi. Namun bisa saja pengaitan itu benar, bisa juga salah. Maka kami akan bekerja sama dengan ormas atau organisasi lain yang mana RH menjadi pengurus di dalamnya," sambung Mustofa.

Sebelumnya diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu. Selain itu, terdapat dua terduga kasus jaringan teroris lainnya yang ditangkap di Bengkulu. Secara keseluruhan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka pada Rabu (9/2) mereka adalah CA, M, dan R.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa CA dibantu dengan dua rekannya yakni R dan M dalam melakukan perekrutan anggota baru.

"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," ujar Ramadhan.