Polisi Sita Pisau, Buku Tabungan dan Laptop dari Rumah Terduga Teroris di Bantul

Tim Densus 88 menggeledah rumah warga yang diduga terlibat kasus jaringan teroris dan menyita berbagai barang yakni pisau, buku tabungan, dan laptop yang dimiliki oleh penghuni tersebut.

Polisi Sita Pisau, Buku Tabungan dan Laptop dari Rumah Terduga Teroris di Bantul
Foto ilustrasi penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Gambar : ANTARA FOTO/ Dok. Fakhri Hermansyah

BaperaNews - Tim Densus 88 menggeledah rumah warga yang diduga terlibat kasus jaringan teroris di desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta hari Jumat malam 11 Februari 2022, sebelumnya penghuni sudah ditangkap dan diamankan terlebih dulu.

Ketu art 4 dusun Saman, Bangunharjo bernama Mubtadin, pada hari Sabtu 12 Februari 2022, telah diminta pihak polisi dan tim densus 88 untuk menjadi salah satu saksi dalam penggeledahan tersebut. “Tadi malam sekitar jam 9 malam, waktu saya rapat saya disusul oleh tetangga, katanya ada tamu dari Polda, minta bantuan saya untuk jadi saksi penggeledahan karena akan dilakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga di wilayah saya” ujarnya.

Rumah tersebut adalah milik seorang warga berinisial AF yang tinggal di rt 4 dusun Saman, setelah itu polisi dan tim densus 88 dari Polda DIY bergerak ke dusun Salakan Bangunharjo untuk menggeledah rumah warga lainnya milik F.

Dia menyatakan, dalam melakukan penggeledahan tersebut, ia ditemani oleh seorang tokoh masyarakat yang saat itu juga mengikuti pertemuan RT. “Disana sudah banyak anggota polisi, intinya sudah banyak barang bukti, yang saya tahu saya cuma diminta jadi saksi saja untuk menggeledah rumah itu sekitar jam 9 malam, kalau yang menggeledah sendiri ada banyak petugasnya sekitar 20 orang, habis dari sini langsung ke Salakan” lanjutnya.

Proses penggeledahan yang dilakukan oleh polisi dan tim densus 88 di rumah AF tersebut berlangsung cukup lama sekitar 1 jam, tim densus 88 menyita beberapa barang bukti diantaranya adalah pisau, buku tabungan, dan laptop. “Yang dibawa semalam itu ada beberapa pisau yang lengkap dengan sarungnya, terus pisau lain lagi yang kata istrinya untuk menyembelih hewan, jadi saat itu istrinya memang ada di rumah, kemudian ada juga laptop dan chargernya, dan juga dua buah buku tabungan” ujarnya.

Polisi dan tim Densus 88 memang melakukan gerak cepat untuk menangkap terduga kasus jaringan teroris dan mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencegah mereka berbuat teror yang bisa membahayakan banyak orang.

Terlebih di masa ini akan memasuki persiapan bulan Ramadhan yang akan jatuh pada awal April dan Lebaran 2022 yang jatuh pada Mei 2022, diharapkan pada masa tersebut dan seterusnya Indonesia selalu dalam keadaan aman dan jauh dari ancaman apapun termasuk kasus jaringan teroris.

Baca Juga : Komisi III DPR Dukung Vonis Mati 3 Polisi Penjual Barbuk Sabu