Kawasan Puncak Lakukan Uji Coba Penerapan Ganjil Genap

Untuk menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Puncak Bogor, Kepolisian wilayah Bogor lakukan uji coba penerapan ganjil-genap

Kawasan Puncak Lakukan Uji Coba Penerapan Ganjil Genap
Sejumlah petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 tengah memberikan sanksi terhadap pengendara yang melanggar aturan protokol kesehatan di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/6/2021) Gambar : KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

BaperaNews - Sejak kemarin, Jumat (03/09/2021), kawasan Puncak telah diberlakukan uji coba sistem ganjil genap.

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilakukan pada setiap akhir pekan selama 24 jam. Sistem ganjil genap ini berlaku untuk mobil dan motor yang melintas menuju ke kawasan puncak.

Ade Munawaroh Yasin berkata bahwa uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap ini rencananya dilakukan selama dua minggu dan diadakan setiap hari weekend yaitu hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Ade pun menyampaikan bahwa jika dengan adanya pemberlakuan sistem ganjil genap ini hasilnya mengarah kepada kebaikan maka akan dibuat payung hukumnya.

Teruntuk kendaraan yang pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal maka akan diberikan sanksi yaitu putar balik.

Selain itu, diadakannya uji coba sistem ganjil ini dikarenakan membludaknya wisatawan di kawasan Puncak pada pekan lalu.

Padahal saat ini kawasan puncak masih menerapkan PPKM Level 3 dan tidak diperbolehkan adanya perkumpulan massa.

Adanya pelonggaran aktivitas pada aturan PPKM Level 3 ini membuat banyak wisatawan mendatangi kawasan puncak untuk berwisata.

Ade menjelaskan bahwa masyarakat yang pergi ke kawasan Puncak biasanya untuk mencari udara segar, menikmati pemandangan alam, namun tidak ke hotel atau ke tempat wisata karena beberapa tempat wisata di kawasan Puncak masih ditutup dan dimonitor oleh Satgas Covid-19.

Ade menjelaskan bahwa Berita kemacetan di wilayah puncak sampai terdengar ke pemerintah pusat, maka dari itu pemerintah pusat pun meminta kami untuk segera mencari solusinya agar tidak terulang kembali. 

Ketika terjadi pelonggaran aktivitas maka banyak dari masyarakat yang menganggap bahwa semuanya sudah diperbolehkan, maka mereka pun langsung beramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak.

AKBP Harun yang merupakan Kapolres Bogor menjelaskan bahwa terdapat 7 titik penyekatan yang dibangun guna mendukung pemberlakuan sistem ganjil genap.

Ketujuh titik penyekatan tersebut yaitu pintu Tol Ciawi, Rainbow Hills, Simpang Gadog, Pos penutupan arus Bendungan, Pos penutupan arus Cibanon, serta dua lokasi yang berada di kawasan Sentul.

Kendati demikian, terdapat beberapa kendaraan yang tidak akan terkena ganjil genap yaitu pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum, kendaraan dinas, kendaraan tenaga kesehatan, dan juga pengangkut logistik.