Jika Bisa Turunkan Inflasi Imbas BBM Naik, Pemda Dapat Hadiah Rp 10 M

Sri Mulyani menjanjikan hadiah Rp 10 Miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil menekan inflasi di bawah level nasional akibat kenaikan harga BBM.

Jika Bisa Turunkan Inflasi Imbas BBM Naik, Pemda Dapat Hadiah Rp 10 M
Pemda dapat hadiah Rp 10 M jika bisa turunkan inflasi. Gambar : Katadata

BaperaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjanjikan hadiah Rp 10 Miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil menekan inflasi di bawah level nasional akibat kenaikan harga BBM. Dana tersebut akan diberi melalui DID (Dana Insentif Daerah).

“Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberi Rp 10 Miliar untuk masing-masing daerah jika bisa menurunkan inflasi, top 10 paling trending di Provinsi, Kabupaten, dan Kota” ujarnya (13/9).

Sri Mulyani menegaskan bahwa Negara sedang berusaha untuk menahan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM, untuk bisa mencapainya, Negara butuh peran dari Pemda. Sri Mulyani juga menghimbau agar Pemda segera memakai 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk mengatasi lonjakan harga di wilayahnya.

“Itu bisa dipakai untuk berbagai hal mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk meredam kenaikan harga BBM atau bisa memberi langsung dari distribusi di sisi keberadaan atau jumlah suplai barang, itu yang diharapkan dari pemimpin daerah” imbuhnya.

Dari catatannya, total DTU sebesar Rp 2,7 Triliun dan dana tidak terduga di daerah mencapai Rp 9,5 Triliun, sebab itu dana tersebut yang bisa dipakai untuk meredam dampak inflasi kenaikan harga BBM.

“Ini semua diharapkan Pemda bisa menggunakan secara tepat, cepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi kenaikan harga, bahkan bisa untuk bansos” pungkasnya.

Baca Juga : Asik! Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Instruksi Presiden Jokowi untuk Pemda

Sedangkan Presiden Jokowi juga mengakui kenaikan harga BBM bisa mempengaruhi laju inflasi, ia memperkirakan inflasi di tahun ini akan bertambah jadi 1,8%. Sebab itu, Jokowi meminta Pemda ikut meredam kenaikan laju inflasi tersebut di wilayahnya masing-masing.

“Saya juga memerintahkan Kepala Pemda untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 Triliun untuk bantuan kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan” ujarnya.

Presiden RI Jokowi kemudian menjelaskan alasan pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM ialah karena APBN pemerintah tidak sanggup lagi memberi subsidi harga BBM karena harga minyak dunia yang terus melonjak.

Jokowi mengaku sangat berat ketika memutuskannya, ia telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam Negeri Indonesia tetap terjangkau dengan memberi subsidi dari APBN, tapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah naik tiga kali lipat” pungkasnya.

Baca Juga : Tak Terdaftar Bansos? Simak Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600.000