Resmi! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang dalam Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Umum 2024. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Umum 2024. Pengumuman ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada hari ini.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil meraih suara terbanyak dengan total 96.214.691 suara dari total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Hasil ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
Sebagai informasi tambahan, Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan total pemilih mencapai 204.807.222.
"Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024," ujar Hasyim Asy'ari.
Dalam hasil rekapitulasi KPU RI, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Pasangan ini berhasil mengungguli pesaingnya, yaitu Anies-Cak Imin dengan perolehan suara sebanyak 40.971.906 suara, serta Ganjar-Mahfud dengan suara sebanyak 27.040.878 suara.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Luar Negeri Hari ke-2: Prabowo-Gibran Unggul di 11 Negara
"Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 1, H Anies Baswedan dan Dr Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Tiga, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara," jelas Hasyim Asy'ari.
Pengumuman ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Pada kesempatan tersebut, Hasyim Asyari juga membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dengan penetapan ini, pasangan Prabowo-Gibran telah resmi menjadi calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," tambah Hasyim Asy'ari.
Prabowo-Gibran akan memimpin Indonesia untuk periode mendatang, menggantikan posisi Presiden dan Wakil Presiden saat ini, sesuai dengan keputusan resmi yang telah dikeluarkan oleh KPU.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4