Rekapitulasi Suara Luar Negeri Hari ke-2: Prabowo-Gibran Unggul di 11 Negara
Rekapitulasi suara di luar negeri menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran memimpin di 11 negara. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis rincian perolehan suara dari rekapitulasi suara luar negeri untuk hari kedua, 28-29 Februari 2024. Dalam data yang diumumkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil unggul di 11 negara.
Di antara negara-negara tersebut, Osaka, Jepang menjadi salah satu daerah di mana Prabowo-Gibran mendapatkan dukungan tertinggi.
Dari data yang dirilis, Prabowo-Gibran berhasil meraih 1.977 suara, sementara pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masing-masing meraih 1.177 dan 745 suara.
Selain Osaka, Prabowo-Gibran juga unggul di berbagai negara lainnya seperti Dubai, UEA; Davao City, Filipina; dan Warsawa, Polandia.
Baca Juga : Jenderal Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi atas Anugerah Kehormatan Ini
Di Dubai, Prabowo-Gibran meraih 1.793 suara, sedangkan di Davao City mereka meraih 685 suara. Sementara itu, di Warsawa, Prabowo-Gibran berhasil meraih 758 suara.
Namun, meskipun suara di luar negeri untuk nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul di beberapa negara, ada pula daerah di mana pasangan calon lain yang berhasil memimpin. Misalnya, Anies-Muhaimin unggul di beberapa negara seperti London, Inggris; Doha, Qatar; dan Kairo, Mesir.
Sementara itu, Ganjar-Mahfud MD hanya unggul di dua negara, yaitu Houston, Amerika Serikat, dan Sydney, Australia.
Meskipun hanya di dua negara, Ganjar-Mahfud MD berhasil meraih jumlah suara yang signifikan di kedua negara tersebut.
Total keseluruhan suara yang sudah direkapitulasi dari luar negeri mencapai angka 44.540 suara sah. Data ini masih akan terus diperbarui seiring berjalannya proses rekapitulasi suara hingga penetapan hasil Pilpres 2024 oleh KPU.
Baca Juga : Ungkap Punya Bukti Kuat, Mahfud Tegaskan Bakal Gugat Ke MK Hasil Pilpres 2024