IKN Jadi 10 Minutes City, Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan

Presiden Jokowi memimpin transformasi IKN menuju konsep '10 Minutes City' dengan fokus mobilitas ramah lingkungan. Simak selengkapnya di sini!

IKN Jadi 10 Minutes City, Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan
IKN Jadi 10 Minutes City, Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan. Gambar : Dok. Sekretariat Presiden

BaperaNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upaya transformasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi "10 Minutes City," konsep di mana warganya dapat mengelilingi seluruh penjuru kota dalam waktu hanya 10 menit.

Chief of Urban Mobility Otorita IKN, Resdiansyah, menjelaskan bahwa IKN akan dibangun dengan fokus pada jalur pejalan kaki dan transportasi publik ramah lingkungan, dengan larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua, seperti sepeda motor.

Resdiansyah menegaskan bahwa mobilitas yang mudah akan menjadi tulang punggung IKN Nusantara.

"Kami mendesain kota ini agar teman-teman bisa bekerja ke kantor hanya dalam waktu 10 menit, dengan prioritas pada transportasi aktif seperti berjalan kaki, bersepeda, dan transportasi publik," ujarnya di Jakarta pada Selasa (5/12).

Konsep 10 Minutes City tersebut juga akan mengandalkan alat mobilitas individual dengan kecepatan di bawah 25 km per jam, yang disebut sebagai micromobility.

Hal ini juga melibatkan penataan ulang terhadap tenaga non-ASN atau honorer. IKN berencana untuk membuka rekrutmen besar-besaran pada tahun 2024, dengan fokus pada digitalisasi birokrasi dan menyasar lulusan baru.

Meskipun demikian, Resdiansyah menyampaikan bahwa finalisasi semua rencana ini bergantung pada pemimpin negara selanjutnya.

Baca Juga: Asik! Pekerja di IKN Nusantara Akan Digaji Full 100%, Tak Ada Pajak

"Itu yang kita rencanakan, tapi itu semua tergantung politik kita bagaimana di tahun depan," katanya.

Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada Otorita IKN untuk mencapai target di mana 80 persen masyarakat IKN menggunakan transportasi publik, sementara hanya 20 persen yang masih menggunakan kendaraan pribadi.

Rencananya, penggunaan kendaraan pribadi di IKN akan dikontrol dengan sistem transportasi cerdas.

Resdiansyah menekankan bahwa jika 20 persen tersebut tercapai, akan disediakan fasilitas park and ride, di mana masyarakat diharapkan untuk beralih menggunakan transportasi publik.

Pengecualian hanya diberikan kepada Presiden dan pejabat negara tertentu yang memiliki kepentingan mendesak dan rencananya akan menggunakan kendaraan listrik.

Selain itu, Otorita IKN tengah merencanakan pembangunan museum berkelas dunia di kawasan tersebut.

Bambang Susantono, Kepala Badan Otorita IKN, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan budayawan dan seniman, serta melakukan studi ke museum-museum terkenal di berbagai negara, untuk memastikan museum tersebut menjadi ikon baru bagi Indonesia.

Baca Juga: Demi Tuntaskan Target Jokowi, Pekerja Kontruksi di IKN Kerja 12 Jam