Ghatan Saleh, Mantan Suami Dina Lorenza dan Cut Keke, Diduga Jadi Pelaku Penembakan

Ghatan Saleh Halibi, mantan suami dari aktris ternama Dina Lorenza dan Cut Keke, menjadi sorotan sebagai diduga kuat pelaku di balik insiden tersebut.

Ghatan Saleh, Mantan Suami Dina Lorenza dan Cut Keke, Diduga Jadi Pelaku Penembakan
Ghatan Saleh, Mantan Suami Dina Lorenza dan Cut Keke, Diduga Jadi Pelaku Penembakan. Gambar : Kolase Tabloid Bintang/Instagram/dinalorenza

BaperaNews – Kejadian penembakan yang mengejutkan terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 8 Februari 2024, dengan Ghatan Saleh Halibi, mantan suami dari aktris Dina Lorenza dan Cut Keke, menjadi sorotan sebagai diduga kuat pelaku di balik insiden tersebut.

Insiden yang terjadi pada Kamis ini langsung menarik perhatian publik dan media, memicu perdebatan netizen tentang latar belakang pelaku yang tak lain adalah figur yang sebelumnya dikenal karena keterikatan dengan industri hiburan tanah air.

Latar Belakang Insiden

Mohammad Andika Mowardi, korban yang berusia 32 tahun, mengalami momen teror ketika berpapasan dengan Ghatan Saleh (GS) di area parkir sebuah perkantoran di Jatinegara. Tanpa peringatan, GS mendekati korban sambil mengeluarkan senjata api. Ketakutan, Mowardi berusaha melarikan diri dan bersembunyi di lantai dua sebuah kantor, namun GS tetap berusaha menembus pertahanan dengan menembakkan tiga peluru ke arahnya.

Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan karena keberanian pelaku melakukan penembakan di tempat umum, tetapi juga karena sosok pelaku penembakan itu sendiri. Ghatan Saleh, yang dikenal sebagai mantan suami dari Dina Lorenza dan Cut Keke, ternyata memiliki sejarah panjang dengan hukum, termasuk kasus penjualan senjata api ilegal dan penganiayaan.

Baca Juga : Kematian Tragis Ajudan Kapolda Kaltara: Tewas Tertembak saat Membersihkan Senjata Dinas

Barang Bukti dan Tindakan Polisi

Polisi yang datang ke TKP berhasil mengamankan dua proyektil peluru tajam dan satu selongsong peluru, bersama dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut. "Warna senjata api yang dipakai terlapor itu silver.

Setahu saya dia tidak punya izin kepemilikan senjata api," ungkap Mowardi, menambahkan bahwa GS bukanlah anggota aparat penegak hukum yang berhak memiliki senjata.

Laporan yang dibuat oleh korban di Polres Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, dengan GS dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau percobaan tindak pidana, serta kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kasus ini menarik perhatian bukan hanya karena aksi penembakan di Jaktim yang mengejutkan itu sendiri, tetapi juga karena pelaku yang terlibat. Ghatan Saleh, yang kini kembali menjadi sorotan, sebelumnya dikenal karena kehidupan pribadinya bersama Dina Lorenza dan Cut Keke, serta kasus hukum yang pernah menjeratnya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal dan konsekuensi serius yang dapat ditimbulkannya.

Insiden penembakan di Jatinegara ini mengingatkan kembali pada pentingnya pengawasan ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api, serta dampak yang bisa terjadi ketika senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah.

Kasus Ghatan Saleh menjadi bukti nyata dari rentetan masalah yang bisa muncul dari kombinasi kepemilikan senjata ilegal dan konflik pribadi yang tidak terkontrol.

Baca Juga : Nekat, Murid SD Tembak Guru di Sekolah