Top 3 Tekno, Badai Matahari Landa Bumi Jadi Sorotan

Berita teknologi iterkini dari Badai matahari yang telah melanda bumi, pink mood yang dapat dilihat di wilayah Indonesia hingga dugaan pelanggaran HAM di aplikasi Peduli Lindungi!

Top 3 Tekno, Badai Matahari Landa Bumi Jadi Sorotan
Badai Matahari Akan Landa Bumi Jadi Sorotan. Gambar: Unsplah.com

BaperaNews - Badai matahari yang telah melanda bumi pada Kamis 14 April 2022 lalu jadi sorotan di berita seputar teknologi kali ini, berita populer lain datang dari daftar wilayah Indonesia yang bisa melihat pink moon dan dugaan pelanggaran HAM di aplikasi Peduli Lindungi, lebih lengkapnya simak tiga berita teknologi terpopuler dalam 24 jam terakhir berikut ini.

  1.       Badai Matahari melanda bumi Kamis 14 April 2022

Puncak badai matahari yang berbentuk badai geomagnetic terjadi pada Kamis kemarin, Indonesia tidak terlalu terdampak oleh fenomena alam ini. “Setelah hasil diskusi dengan peneliti di LPAAN BRIN Pontianak, badai matahari 14 April 2022 tidak terlalu berdampak ke Indonesia” ujar Andi Pangerang dari INAS BRIN.

“Alasannya karena variasi geomagnet di Indonesia ini polanya biasa sebagaimana di daerah berlintang rendah, dampaknya lebih terasa di daerah berlintang tinggi seperti Amerika, Eropa, dan Asia Tengah, jadi tak perlu khawatir, kami akan tetap beri informasi terkait cuaca antariksa” jelasnya.

Baca Juga: Fenomena Bulan Purnama Pink Akhir Pekan Ini Bisa Dilihat Dari RI

  1.       Wilayah Indonesia yang bisa saksikan pink moon

Pink moon atau fenomena bulan berwarna merah muda diperkirakan akan terjadi dan bisa dilihat dari Indonesia pada hari Minggu 17 April 2022 jam 01.54  WIB atau 02.54 WITA atau 03.54 WIT, fenomena ini sudah bisa mulai dilihat pada hari Sabtu malam besok 16 April 2022 sebelum matahari tenggelam.

 “Untuk Merauke, pink moon sudah Nampak jam 17.17 WIT hari Sabtu, dan Kota Sabang sejak jam 18.30 WIB” ujar Andi Pangerang dari INASA BRIN. Fenomena pink moon ini akan bisa dilihat selama 12 jam 12 menit di wilayah Sabang dan 12 jam 32 menit di wilayah Merauke.

  1.       Peduli Lindungi diduga langgar HAM

Kemenlu Amerika Serikat menyebut aplikasi Peduli Lindungi punya potensi melanggar hukum sehubungan dengan data rumah, keluarga, dan korespondensi. “LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi yang dikumpulkan dan bagaimana data ini disimpan oleh pemerintah, petugas keamanan kadang mengawasi tanpa surat perintah terkait individu dan tempat tinggal mereka juga memantau panggilan teleponnya” ujar Menlu AS, Antony J Blinken Jumat 15 April 2022.

Peduli Lindungi ialah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melacak kasus covid19 dan mencegah penyebarannya, aplikasi ini dipakai sejak 27 Maret 2020 oleh puluhan juta masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Viral, Video Uang Kertas Dicuci Dan Disetrika Agar Terlihat Baru, Begini Kata BI