Letkol TNI Gadungan di Depok Tipu PNS Rp 38 Juta

Seorang PNS di Depok menjadi korban penipuan oleh seorang Letkol TNI gadungan yang berjanji akan membantu mengurus surat-surat tanah.

Letkol TNI Gadungan di Depok Tipu PNS Rp 38 Juta
Letkol TNI Gadungan di Depok Tipu PNS Rp 38 Juta. Gambar: Instagram/Infokomando.official

BaperaNews - RN (36) diamankan aparat kepolisian usai menjadi Letkol TNI gadungan dan menipu seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Depok.

Korban berinisial M ditipu ketika mengurus surat tanah, pelaku bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) kemudian meminta sejumlah uang pada korban dengan iming-iming transaksi pengurusan dimudahkan.

“RM berpura-pura menjadi TNI menipu PNS dengan pangkat Letkol (Letnan Kolonel) yang berdinas di Bais. Pelaku menemui korban dengan memakai seragam lengkap dengan pangkat dan menyebut bisa membantu mengurus urusan surat-surat tanah” kata Kabid Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi hari Sabtu (16/9).

Korban yang tergiur dengan janji pelaku akhirnya bersedia memberi sejumlah uang dan meminta bantuan untuk diuruskan pemisahan SHM serta perbaikan data letak tanahnya pada Maret 2022.

RN Letkol TNI gadungan pun berjanji akan selesaikan segala urusan dalam waktu 3-4  bulan namun hingga setahun lamanya urusan tak kunjung selesai dan uang korban tidak kembali.

“Pelaku berbuat penipuan dengan meminta biaya pengurusan Rp 8 juta yang dijanjikan dalam waktu 3-4 bulan akan selesai tapi sampai saat ini tidak selesai dan uang korban tidak kembali” imbuhnya. 

Baca Juga : Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah, Pria di Depok Gantung Diri di Dapur

Kasus RN yang berpura-pura menjadi TNI menipu PNS kemudian dilaporkan ke pihak berwenang karena ketika ditagih janji berulang kali tidak menepati dan tidak ada itikad baik. Polisi bertindak cepat, pelaku Letkol TNI gadungan telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Depok.

“Pelaku RN yang pura-pura jadi TNI tipu PNS telah ditangkap dan ditahan” pungkas Iptu Made.

Dalam penangkapan turut diamankan barang bukti berupa seragam TNI berpangkat Letkol, SIM, KTP, pistol korel, hingga sangkur komando. Pelaku yang ditangkap sempat viral karena melepas baju TNI palsunya di sebuah ruangan.

Aparat kemudian menjelaskan pelaku bukanlah anggota TNI asli melainkan Letkol TNI gadungan yang berbuat penipuan.

TNI menipu PNS dengan motif untuk mencari keuntungan pribadi. Uang hasil penipuan dipakai untuk kepentingan sendiri. Belum diketahui apa korban lain dalam peristiwa ini atau tidak. Sejauh ini laporan baru datang dari satu orang korban.

Meski uangnya mungkin tidak bisa kembali, korban berharap pelaku segera diproses hukum agar tidak lagi menipu orang.

@baperanews.com RN (36) diamankan aparat kepolisian usai menjadi Letkol TNI gadungan dan menipu seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Depok. Korban berinisial M ditipu ketika mengurus surat tanah, pelaku bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) kemudian meminta sejumlah uang pada korban dengan iming-iming transaksi pengurusan dimudahkan. #letkol#gadungan#depok#baperanews ♬ Breaking News - Breaking News

Baca Juga : Bukan Sekali, Dokter Gadungan Ini Sudah Tipu 7 RS dan Lakukan Operasi Caesar